BLANGPIDIE – Dunas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Aceh Barat Daya mensosialisasikan keamanan pangan segar untuk pemantapan peranekaragaman konsumsi dan keamanan pangan tahun 2023.
Selain itu dinas dimaksud juga mensosialisasikan cara Pendaftaran/Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan-Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK) melalui Online Single Submission (OSS) bagi pelaku usaha kilang padi di kabupaten yang dijuluki Bumoe Brueh Sigupai itu. Berlangsung di Aula Distanpan setempat, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan sosialisasi tersebut digelar dalam rangka untuk memperkenalkan dan menyebarluaskan informasi sistem baru untuk registrasi PSAT-PDUK yakni Online Single Submission, yang mana sistem ini diberlakukan mulai akhir tahun 2021 lalu.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Abdya drh. Nasruddin melalui Sekretarisnya Laili Suhairi. Pada kesempatan itu, ia memberikan informasi tentang pentingnya melakukan registrasi bagi produk PSAT, yaitu dapat memberikan legalitas bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha yang produknya belum terdaftar sebagai produk PSAT-PDUK.
“Hal tersebut tidak terlepas demi menjamin keamanan pangan bagi konsumen. Sekretaris Distanpan juga menyampaikan kepada peserta bahwa Dinas Ketahanan Pangan Abdya siap memfasilitasi kegiatan perijinan melalui aplikasi OSS,” kata Laili Suhairi.
Kegiatan yang merupakan bagian dari penguatan kelembagaan keamanan dan mutu pangan segar ini diikuti oleh peserta dari pelaku usaha penggilingan padi baik yang sudah memiliki no registrasi label putih, maupun yang belum memiliki nomor registrasi.
“Dari kegiatan ini, pelaku usaha diharapkan dapat mengakses aplikasi OSS dan para pelaku usaha memiliki inisiatif tinggi untuk mendaftarkan setiap produknya, karena perijinan ini gratis atau tidak dipungut biaya apapun,” imbuh Laili.
Pada kegiatan itu dipaparkan dua materi dari dua narasumber. Sesi pertama tentang mekanisme registrasi PSAT-PDUK melalui OSS yang disampaikan oleh Rahmad Sumedi, SE Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Transmigrasi (DPMPTSPNAKERSTRAN) Abdya.
Pada sesi itu dilakukan pula praktik penggunaan OSS baik melalui aplikasi ataupun melalui laman yang bisa diakses melalui perangkat laptop maupun android, di sesi praktik ini dijelaskan cara membuat akun OSS, alur pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan permohonan pengajuan registrasi PSAT-PDUK.
Sedangkan sesi kedua materi dipaparkan oleh Kabid Penyuluhan Distanpan Abdya, Safri Mawardi tentang penanganan PSAT yang baik. Ia menjelaskan mulai dari pengertian PSAT, kriteria keamanan dan mutu (sanitasi hygiene penanganan produk).
Pemaparan materi di setiap sesi diikuti dengan adanya diskusi interaktif dengan peserta kegiatan. Para peserta cukup antusias dalam melontarkan pertanyaan-pertanyaan baik tentang alur registrasi PSAT, penggunaan OSS, serta kendala-kendala dalam penanganan PSAT. (Rusman)