SIGLI – Enam anggota DPRK Pidie akan menjalani proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam waktu dekat. Mereka berasal dari partai PDA, partai Golkar dan PNA.
Hal ini berdasarkan surat masuk ke Sekwan DPRK Pidie .
Hal itu dikatakan Sekwan DPRK Pidie Miswar S.Sos, M.Si kepada Atjehwatch.com, Jum’at, 1 Desember 2023.
Dikatakan, partai PDA 4 orang, partai PNA 1 orang, Partai Golkar 1 orang, akan diproses kelengkapan administrasi dan kemudian disampaikan ke KIP oleh pimpinan DPRK untuk PAW.
“Proses PAW itu sesuai dengan surat masuk dari partai politik pada DPRK dan setelah putusan KIP Kabupaten Pidie, maka tidak bersamaan proses pengajuan SK ke Gubernur karana tidak tertup kemungkinan ada proses gugat menggugat di situ,” katanya
“Persoalan gaji mereka yang sudah pindah partai tapi masih menerima gaji di DPRK itu tidak bisa dihentikan karena belum ada SK yang baru dari gubernur Aceh,” ujar Miswar.[Mul]