Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Kurir Sabu, Mertua dan Menantu Divonis Penjara Seumur Hidup

Admin1 by Admin1
15/12/2023
in Nasional
0
Kurir Sabu, Mertua dan Menantu Divonis Penjara Seumur Hidup

Suasana ruang sidang usai pembacaan vonis seumur hidup terhadap tiga terdakwa kurir narkoba jenis sabu di Bandarlampung. Foto/Ira Widyanti/MPI

JAKARTA – Riskamin Ginting (mertua) dan Zainuddin (menantu) divonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung, Kamis (14/12/2023).

Keduanya dinyatakan bersalah karena menjadi kurir narkoba jenis sabu seberat 37 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 4.937 butir dengan berat 2,5 kilogram.

Selain kedua terdakwa, ada satu terdakwa lainnya yang juga turut terlibat dalam perkara ini yakni Anggi Pratama yang juga divonis penjara selama seumur hidup.

Ketua Majelis Hakim Syamsumar Hidayat mengatakan, ketiganya dinyatakan telah terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap ketiga orang terdakwa dengan pidana penjara masing-masing seumur hidup,” ujar Syamsumar Hidayat saat membacakan amar putusan.

Dalam putusannya tersebut, Majelis hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan. Di mana, hal yang memberatkan, terdakwa tidak mengindahkan imbauan pemerintah tentang pemberantasan narkoba.

“Hal-hal meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya,” kata Hakim.

Vonis majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Ilsye Hariyanti yang menuntut ketiganya dengan hukuman mati.

Sebelumnya, dalam dakwaan, jaksa penuntut umum mengungkapkan kronologi perkara tersebut berawal saat terdakwa Anggi Pratama (berkas perkara terpisah) diminta oleh Fahroni (DPO) untuk mencari orang guna mengantarkan paket sabu dan ekstasi dari Medan menuju Tangerang.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Petani di Aceh Jaya Terancam Gagal Panen Akibat Luapan Sungai

Next Post

Peduli Pendidikan Inklusif, Pengurus Pusat IGPKhI Hadirkan Konsul dari Amerika Serikat ke Aceh

Next Post
Peduli Pendidikan Inklusif, Pengurus Pusat IGPKhI Hadirkan Konsul dari Amerika Serikat ke Aceh

Peduli Pendidikan Inklusif, Pengurus Pusat IGPKhI Hadirkan Konsul dari Amerika Serikat ke Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

02/10/2026
Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

02/10/2026
Komnas HAM Perkuat Kapasitas Advokat IKADIN Aceh dalam Penanganan Perkara HAM

Komnas HAM Perkuat Kapasitas Advokat IKADIN Aceh dalam Penanganan Perkara HAM

02/10/2026
Pemerintah Bangun Sekolah Rusak Akibat Banjir Bandang di Pedalaman Aceh Barat

Pemerintah Bangun Sekolah Rusak Akibat Banjir Bandang di Pedalaman Aceh Barat

02/10/2026
Alue Deah Teungoh Jadi Kampung Zakat Pertama di Banda Aceh

Alue Deah Teungoh Jadi Kampung Zakat Pertama di Banda Aceh

02/10/2026

Terpopuler

Kurir Sabu, Mertua dan Menantu Divonis Penjara Seumur Hidup

Kurir Sabu, Mertua dan Menantu Divonis Penjara Seumur Hidup

15/12/2023

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com