Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenag Buka Bantuan Masjid Ramah Anak, Perempuan dan Lansia

Admin1 by Admin1
24/01/2024
in Nanggroe
0
Kemenag Buka Bantuan Masjid Ramah Anak, Perempuan dan Lansia

BANDA ACEH – Kementerian Agama membuka program pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah. Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala.

Pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, program ini bertujuan meningkatkan fasilitas masjid dan musala agar lebih ramah terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, keragaman, duafa, dan musafir.

“Dana stimulan ini untuk peningkatan sarana-prasarana masjid/musala agar lebih ramah anak dan perempuan, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir,” ujar Dirjen di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menambahkan, Bantuan Operasional Rintisan Masjid Ramah 2024 ditujukan untuk mendukung aspek toolset (sarana-prasarana). “Kita berharap dana bantuan operasional ini dapat digunakan secara optimal dan mendorong segenap ekosistem masjid untuk meningkatkan derajat ramah masjidnya,” tambahnya.

Sementara Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari mengatakan usulan bantuan melalui aplikasi pusaka, yang telah di donwload via playstore. Pada aplikasi pustaka, silahkan scrol pada menu bantuan keagamaan.

Azhari mengatakan pengajuan bantuan paling lambat tanggal 31 januari 2023. “Mari bagi yang memenuhi syarat baik Masjid atau Mushalla di Aceh untuk mengambil kesempatan ini,” katanya.

Pengumuman penerima bantuan dijadwalkan pada 5 Februari 2024. Adapun tahap verifikasi dan pencairan bantuan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2024.

Berikut syarat pengajuan:

 

1. Masjid/musala terdaftar di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kementerian Agama.

 

2. Memiliki rekening bank atas nama masjid/musala di salah satu bank nasional.

 

3. Permohonan dan Proposal bantuan (dalam format PDF) yang ditujukan kepada Menteri Agama, melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.

 

Proposal terdiri atas:

 

– Surat rekomendasi Kemenag setempat (KUA kec./Kemenag kab/kota/Kanwil prov.)

 

– Fotokopi Keputusan Susunan Kepengurusan.

 

– Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

– Fotokopi Surat Keterangan Status Tanah, Akta Ikrar Wakaf, atau Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna Pakai.

 

– Fotokopi buku rekening bank atas nama masjid/musala, dilengkapi dengan surat keterangan status rekening aktif dari bank.

 

– Surat pernyataan kebenaran dokumen bermaterai 10.000 ditandatangani ketua pengurus.[]

Previous Post

UIN Ar-Raniry dan Zarqa University Jordan Jalin Kerja Sama Internasional Menuju World Class University

Next Post

Kakanwil Kemenag Aceh Lakukan Pembinaan ASN di Kankemenag Aceh Tamiang

Next Post
Kakanwil Kemenag Aceh Lakukan Pembinaan ASN di Kankemenag Aceh Tamiang

Kakanwil Kemenag Aceh Lakukan Pembinaan ASN di Kankemenag Aceh Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Demokrat Aceh Besar Gelar Gerakan Langit Biru, Bersihkan Meunasah dan Bagikan Sembako

Demokrat Aceh Besar Gelar Gerakan Langit Biru, Bersihkan Meunasah dan Bagikan Sembako

15/08/2026
Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

14/08/2026
Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

14/08/2026
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

14/08/2026
TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

14/08/2026

Terpopuler

Kemenag Buka Bantuan Masjid Ramah Anak, Perempuan dan Lansia

Kemenag Buka Bantuan Masjid Ramah Anak, Perempuan dan Lansia

24/01/2024

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Hasil Verifikasi Faktual DPP, 9 DPC Dukung Nurdiansyah Alasta

Kapal Keruk Terparkir, Nelayan Tersandera: Menagih Normalisasi Kuala Meureudu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com