Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024

Admin1 by Admin1
22/02/2024
in Nanggroe
0
480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024

Banda Aceh — Ditlantas Polda Aceh mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) sejak Januari 2024 sebanyak 480 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda empat.

“Dari jumlah 480 pelanggaran, yang telah terkonfirmasi sebanyak 332 pelanggar. Sedangkan yang belum terkonfirmasi 148 pelanggar, terbanyak roda empat,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, kepada Awak media, Rabu, 21 Februari 2024.

Sementara sebelumnya, terdapat 6.260 pelanggaran yang terekam kamera ETLE sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, 2.642 pelanggaran telah terkonfirmasi dan 3.618 masih dalam proses konfirmasi.

“Rata-rata, jenis kendaraan terbanyak yang melanggar adalah roda 4 (5.006) dan roda 2 (1.254),” jelasnya.

Iqbal mengatakan, bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda. Jika denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir.

“Kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan. Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui Kantor POS,” ungkapnya.

Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran lalu lintas di Aceh terekam oleh kamera ETLE 24 Jam. Jadi, ketika pengendara melanggar rambu, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, melawan arus baik pagi, siang, maupun malam akan ter-capture kamera secara otomatis.

“Helm tidak hanya dipakai untuk pagi atau siang hari, malam hari pun tetap wajib pakai helm. Selain itu, teknologi ETLE juga dimanfaatkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan pemetaan daerah kecelakaan di Provinsi Aceh,” kata Iqbal.

Hal tersebut, sambungnya, sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era polisi 4.0.

Untuk diketahui, kamera ETLE yang dimonitoring operator Ditlantas Polda Aceh setiap harinya sebanyak 20 titik yang tersebar di seluruh Aceh, 12 titik di Banda Aceh dan 8 titik di kabupaten kota, yaitu Sabang, Pidie, Bireun, Lhoksumawe, Langsa, Aceh Barat, Subulussalam, dan Aceh Tengah.

 

Previous Post

Israel Larang Muslim ke Al Aqsa Jelang Ramadan

Next Post

Pemkab Aceh Besar Kaji 205 Koperasi Tidak Aktif

Next Post
Pemkab Aceh Besar Kaji 205 Koperasi Tidak Aktif

Pemkab Aceh Besar Kaji 205 Koperasi Tidak Aktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kadis Budpar Aceh: Puitika Tanah Rencong Pemantik Kebangkitan Forum Penyair Antarnegara

Kadis Budpar Aceh: Puitika Tanah Rencong Pemantik Kebangkitan Forum Penyair Antarnegara

28/04/2026
Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

28/04/2026
Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

Mualem dan Dubes UEA Bentuk Tim Program Investasi di Aceh

28/04/2026
Buku “Kampoeng Peunayong” Resmi Menjadi Koleksi Perpustakaan UNISSA Brunei Darussalam

Buku “Kampoeng Peunayong” Resmi Menjadi Koleksi Perpustakaan UNISSA Brunei Darussalam

28/04/2026
Media Asing Soroti Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Media Asing Soroti Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Aktivis HAM Aceh: Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Yang Tidak Pro Rakyat

480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com