Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mendagri Bantah Isu Pergantian Pj Gubernur Aceh Karena Prabowo-Gibran Kalah

redaksi by redaksi
15/03/2024
in Nanggroe
0
Kepala Daerah PDIP Ajak Dukung Ganjar, Bawaslu Minta Tito Turun Tangan

Bawaslu meminta Mendagri Tito Karnavian membina para kepala daerah dari PDIP. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah pergantian Pj Gubernur Aceh dari Achmad Marzuki kepada Bustami karena kekalahan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Aceh. Tito mengatakan pergantian tersebut bagian dari penyegaran.

“(Diganti karena Prabowo-Gibran kalah) nggak lah. 1 tahun 8 bulan sudah cukup lah, gantian penyegaran. Itu belum ada Pj 1 tahun 8 bulan,” ujar Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Tito menuturkan Achmad Marzuki merupakan Pj Gubernur terlama dibandingkan dengan Pj Gubernur daerah lainnya. Tito mengatakan belum pernah ada Pj Gubernur yang menjabat selama Marzuki.

Seperti diketahui, Sekda Aceh Bustami resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. Bustami akan menjabat hingga setahun ke depan.

Dilansir detikSumut, Bustami dilantik oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Kemendagri, Selasa (13/3). Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan Presiden Jokowi.

Dalam keputusan itu, disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Sebagai gantinya, presiden menunjuk Bustami sebagai Pj Gubernur dengan masa jabatan paling lama satu tahun.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Bustami dilansir detikSumut.

Diketahui, Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022. Jabatan kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023. Pergantian Pj Gubernur itu berlangsung di tengah polemik pengesahan APBA 2024 yang hingga kini belum ada titik temu antara pemerintah Aceh dengan DPR Aceh.

Sumber: detik.com

Previous Post

Pj Gubernur Aceh Tunjuk Azwardi Jadi Plh Sekda

Next Post

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Fasilitas Kantor KONI Aceh Timur

Next Post
Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Fasilitas Kantor KONI Aceh Timur

Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Fasilitas Kantor KONI Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

14/08/2026
Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

14/08/2026
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

14/08/2026
TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

14/08/2026
RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

14/08/2026

Terpopuler

Kepala Daerah PDIP Ajak Dukung Ganjar, Bawaslu Minta Tito Turun Tangan

Mendagri Bantah Isu Pergantian Pj Gubernur Aceh Karena Prabowo-Gibran Kalah

15/03/2024

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com