Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Nagan Raya Tertibkan Balapan Liar di Jalan Raya

redaksi by redaksi
20/03/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Nagan Raya Tertibkan Balapan Liar di Jalan Raya

Polisi melakukan penindakan langsung (tilang) terhadap pengendara sepeda motor di ruas Jalan Nasional di kawasan Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa (19/3/2024). (ANTARA/HO-Dok Polres Nagan Raya)

Nagan Raya – Personel kepolisian resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh menertibkan aksi balapan liar di sejumlah titik di jalan raya di daerah tersebut, setelah aksi tersebut menjadi keluhan masyarakat termasuk penggunaan jalan.

“Untuk sementara ada sekitar delapan unit sepeda motor yang kita tindak langsung di lapangan,” kata Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Rudi Saeful Hadi kepada wartawan di Suka Makmue, Selasa.

Ia mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya, termasuk melakukan penindakan terhadap praktik balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Rudi Saeful Hadi mengatakan penertiban yang dilakukan tersebut dilakukan secara gabungan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya, personel samapta, dan personel Polsek Beutong kabupaten setempat.

‘Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar, yang sangat mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah sholat subuh dan tadarus di masjid,” kata kapolres menambahkan.

Menurutnya, upaya penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada para peserta balap liar, akan tetapi juga pada pemilik kendaraan yang terlibat dan pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Kapolres mengatakan tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk tindakan langsung, penahanan kendaraan, dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan.

Selain mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aktivitas balapan liar, personel kepolisian juga turut mengamankan sejumlah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Rudi Saeful Hadi mengatakan pihaknya tidak akan menolerir kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan.

Pihaknya berkomitmen terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas dan adil, demi terciptanya keamanan dan keselamatan berkendara di jalan serta terciptanya suasana yang khusyuk bagi kaum muslimin yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Sumber: antara

Previous Post

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh

Next Post

Menpora Tegaskan PON 2024 Tetap Digelar di Aceh dan Sumut

Next Post
Aceh Tak Bangun Venue Utama Baru untuk PON 2024

Menpora Tegaskan PON 2024 Tetap Digelar di Aceh dan Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

28/04/2026
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Polres Nagan Raya Tertibkan Balapan Liar di Jalan Raya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com