Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Nagan Raya Tertibkan Balapan Liar di Jalan Raya

redaksi by redaksi
20/03/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Polres Nagan Raya Tertibkan Balapan Liar di Jalan Raya

Polisi melakukan penindakan langsung (tilang) terhadap pengendara sepeda motor di ruas Jalan Nasional di kawasan Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Selasa (19/3/2024). (ANTARA/HO-Dok Polres Nagan Raya)

Nagan Raya – Personel kepolisian resor (Polres) Nagan Raya, Provinsi Aceh menertibkan aksi balapan liar di sejumlah titik di jalan raya di daerah tersebut, setelah aksi tersebut menjadi keluhan masyarakat termasuk penggunaan jalan.

“Untuk sementara ada sekitar delapan unit sepeda motor yang kita tindak langsung di lapangan,” kata Kapolres Nagan Raya, Provinsi Aceh, AKBP Rudi Saeful Hadi kepada wartawan di Suka Makmue, Selasa.

Ia mengatakan, penertiban yang dilakukan tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nagan Raya, termasuk melakukan penindakan terhadap praktik balapan liar yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Rudi Saeful Hadi mengatakan penertiban yang dilakukan tersebut dilakukan secara gabungan melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya, personel samapta, dan personel Polsek Beutong kabupaten setempat.

‘Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan balap liar, yang sangat mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah sholat subuh dan tadarus di masjid,” kata kapolres menambahkan.

Menurutnya, upaya penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada para peserta balap liar, akan tetapi juga pada pemilik kendaraan yang terlibat dan pihak-pihak yang memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.

Kapolres mengatakan tindakan tegas ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk tindakan langsung, penahanan kendaraan, dan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan.

Selain mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aktivitas balapan liar, personel kepolisian juga turut mengamankan sejumlah knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong).

Kapolres Rudi Saeful Hadi mengatakan pihaknya tidak akan menolerir kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan.

Pihaknya berkomitmen terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara tegas dan adil, demi terciptanya keamanan dan keselamatan berkendara di jalan serta terciptanya suasana yang khusyuk bagi kaum muslimin yang menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Sumber: antara

Previous Post

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwaslih Kota Banda Aceh

Next Post

Menpora Tegaskan PON 2024 Tetap Digelar di Aceh dan Sumut

Next Post
Aceh Tak Bangun Venue Utama Baru untuk PON 2024

Menpora Tegaskan PON 2024 Tetap Digelar di Aceh dan Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gempa M 7,8 Guncang Filipina Berpotensi Tsunami

Lagi, Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Sinabang

15/06/2026
Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

15/06/2026
Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

15/06/2026
Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

15/06/2026
Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

BPBD Siagakan Personel Hadapi Banjir Luapan di Aceh Barat

15/06/2026

Terpopuler

Polres Nagan Raya Tertibkan Balapan Liar di Jalan Raya

Polres Nagan Raya Tertibkan Balapan Liar di Jalan Raya

20/03/2024

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com