Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Seorang Caleg PA Nagan Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi

redaksi by redaksi
24/03/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Seorang Caleg PA Nagan Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan yang diajukan perseorangan dari Partai Aceh. T.R. Muhibbudin diwakili kuasa hukumnya, Muzaki. Foto Humas/Fauzan

JAKARTA – Pada hari terakhir pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 (PHPU Tahun 2024), Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan yang diajukan perseorangan dari Partai Aceh.

TR. Muhibbudin diwakili kuasa hukumnya, Muzakir menyampaikan permohonan PHPU Tahun 2024 pada Sabtu (23/3/2024) di Aula Gedung 1 MK, Jakarta dini hari. Permohonan ini tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (APPP) dengan Nomor 09-02-21-01/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.

Dalam permohonannya, Pemohon mendalilkan penambahan suara sebanyak 58 suara di tiga TPS pada Dapil Nagan Raya 2, Provinsi Aceh. Penambahan ini terjadi karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota KIP Nagan Raya. Muzakir menjelaskan pelanggaran tersebut sesungguhnya sudah dilaporkan kepada Bawaslu dan mendapat rekomendasi agar dilakukan perbaikan dengan membuka kotak suara.

“Namun orang KIP tersebut tidak mau. Terpaksa kami ke Mahkamah Konstitusi,” ucap Muzakir yang ditemui kala menyampaikan permohonan pada pukul 03.02 WIB dini hari.

Atas pelanggaran tersebut, suara PPP bertambah 58 suara dengan total suara sebanyak 5.721 suara yang seharusnya memperoleh 5.663 suara.

“Itu yang menjadi dalil yang akan kami buktikan di persidangan,” ujar Muzakir.

Dengan masuknya permohonan dari Partai Aceh tersebut, permohonan PHPU Tahun 2024 bertambah menjadi 11 (sebelas) permohonan untuk PHP Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota. Kemudian, sebanyak 2 (dua) permohonan PHP Umum Anggota DPD. Serta 1 (satu) permohonan PHP Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Previous Post

Pj Gubernur Komit Tuntaskan Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Aceh

Next Post

Polisi Amankan 10 Sepeda Motor Aksi Balap Liar di Aceh Selatan

Next Post
Polisi Amankan 10 Sepeda Motor Aksi Balap Liar di Aceh Selatan

Polisi Amankan 10 Sepeda Motor Aksi Balap Liar di Aceh Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

24/07/2026
Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

24/07/2026
Pulau Idaman di Aceh Timur Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Pulau Idaman di Aceh Timur Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

24/07/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Pesantren Adaptif di Era Digital, Tetap Berakar pada Tradisi

Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Pesantren Adaptif di Era Digital, Tetap Berakar pada Tradisi

24/07/2026
HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

24/07/2026

Terpopuler

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Seorang Caleg PA Nagan Ajukan PHPU ke Mahkamah Konstitusi

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com