Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pengungsi Etnis Rohingya di Aceh Barat Berjumlah 75 orang

redaksi by redaksi
25/03/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Pencuri Ratusan Handphone di Pekanbaru Diringkus di Aceh

Meulaboh – Kantor Imigrasi Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mencatat jumlah etnis Rohingya yang saat ini ditampung di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) setempat saat ini berjumlah sebanyak 75 orang.

“75 etnis Rohingya ini tercatat setelah kita melakukan pendataan di tempat penampungan sementara,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Meulaboh, Jamaluddin kepada ANTARA, Senin.

Ia menyebutkan, dalam menangani pengungsi dari luar negeri, pihaknya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Sesuai Pasal 34 ayat (1) disebutkan pengawasan keimigrasian terhadap Pengungsi pada saat ditemukan dilakukan dengan cara pemeriksaan dan pendataan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 20 ayat (1).

Pasal Pasal 20 ayat (1) disebutkan petugas rumah detensi Imigrasi melakukan pendataan melalui pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan, status keimigrasian, dan identitas.

Namun setelah dilakukan pendataan terhadap 75 warga etnis Rohingya, kata Jamaluddin, seluruh warga asing tersebut tidak memiliki identitas atau dokumen keimigrasian.

Karena tidak memiliki dokumen keimigrasian, para pengungsi etnis Rohingya tersebut saat ini telah diserahkan kepada UNHCR dan IOM sebagai lembaga yang berwenang melakukan penanganan terhadap pengungsi.

“Saat ini ke-75 orang warga etnis Rohingya tersebut sudah berada dalam tanggung jawab UNCR dan IOM,” kata Jamaluddin menambahkan.

Menurutnya, karena warga asing tersebut tidak memiliki kewarganegaraan atau dokumen keimigrasian, sehingga otoritas Imigrasi Indonesia tidak bisa melakukan pendeportasian terhadap para pengungsi.

Sumber: Antara

Previous Post

Kemukiman Lueng Bata Berikan Santunan Kepada 250 Anak Yatim

Next Post

Belum setahun Perbaikan Jalan Nasional di Aceh Selatan Mulai Rusak,PPK Wilayah 24 Dan Kontraktor Diduga Main Mata

Next Post
Belum setahun Perbaikan Jalan Nasional di Aceh Selatan Mulai Rusak,PPK Wilayah 24 Dan Kontraktor Diduga Main Mata

Belum setahun Perbaikan Jalan Nasional di Aceh Selatan Mulai Rusak,PPK Wilayah 24 Dan Kontraktor Diduga Main Mata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Belanja Naik Rp72 Miliar, Pendapatan Anjlok Rp134 Miliar: APBK-P Pidie Defisit Rp218 Miliar

Belanja Naik Rp72 Miliar, Pendapatan Anjlok Rp134 Miliar: APBK-P Pidie Defisit Rp218 Miliar

29/09/2026
APBK Perubahan 2026 Pidie Masuk Tahap Pengawasan, Alzaizi: Penutupan Bukan Akhir Tanggung Jawab

APBK Perubahan 2026 Pidie Masuk Tahap Pengawasan, Alzaizi: Penutupan Bukan Akhir Tanggung Jawab

29/09/2026
Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Bimbing Warga Binaan LAPAS

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

29/09/2026
Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Bimbing Warga Binaan LAPAS

Tingkatkan Pemahaman Fardhu ‘Ain, Penyuluh Agama Bimbing Warga Binaan LAPAS

29/09/2026
DPD RI Aceh Minta Dukungan Museum Tsunami untuk Perluas Pengenalan Lembaga kepada Masyarakat

DPD RI Aceh Minta Dukungan Museum Tsunami untuk Perluas Pengenalan Lembaga kepada Masyarakat

29/09/2026

Terpopuler

Pencuri Ratusan Handphone di Pekanbaru Diringkus di Aceh

Pengungsi Etnis Rohingya di Aceh Barat Berjumlah 75 orang

25/03/2024

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

Tiga Guru SMAN 1 Tapaktuan Ikuti Pelatihan Fasda Bidang STEM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com