Aceh Selatan – Pengerjaan proyek perbaikan jalan nasional lintas Blang Pidie bakongan yang dikerjakan oleh pihak kontraktor, dibawah pengawasan PPK 24 Aceh, kemungkinan asal jadi, pada kamis (25/3/2024).
Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pukat, Adi Irwan menyebutkan bahwa terlihat dari badan jalan yang dikerjakan, belum sampai satu tahun sudah hancur diatas bahu jalan nasional lintasan Tapaktuan Kota fajar itu.
“Diduga Kualitas aspal yang dipakai juga perlu dipertanyakan dan dilakukan pengkajian ulang hal ini didasari oleh temuan dilapangan, bahwa aspal yang dipakai terlihat tidak mengeras,” ujar Adi Irwan.
Menurutnya, selayaknya aspal untuk standar jalan nasional yang 24 jam rutinitas masyarakat lalu lalang, kendaraan dengan bobot yang dari ukuran kecil hingga kapasitas puluhan ton muatannya tentu akan berdampak pada aspal disaat aspal yang dipakai tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) kita.
Disamping itu, Adi Irwan menjelaskan temuan di lapangan wilayah Desa Seuneubok kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh selatan terdapat material bes aspal bukan tipe A yang menjadi ketentuan standar jalan Nasional.
“Material bes nya terdapat banyak batuan bulan yang belum di graser, tentu saja kondisi bes yang tidak bagus akan menurunkan kualitas dari aspek kualitas kekuatan dari jalan itu sendiri,” jelasnya.
Adi Irwan menyampaikan, maka tidak asing bagi kita melihat jalan yang baru dibangun lalu ambruk, meler dan tidak sedikit menciptakan lubang baru disampingnya.
“Hal tersebut tentu bisa kita lihat disepanjang lintasan jalan nasional wilayah Aceh selatan. Apalagi pola yang dipakai rehab Minol artinya ditambal pada jalan yang sudah berlubang atau badan jalan yang sudah turun, apalagi sebagian tempat penambalan jalan dengan pola aspal masak ditambah mesin kompresnya Dompeng.” ujarnya.
Adi irwan menduga selama ini PPK wilayah 24 Aceh Selatan tidak melakukan pengawasan maksimal atau dugaan kita ada main mata dengan pihak kontraktor yang penting laporan siap.
Mengingat dengan dana milyaran rupiah yang dikucurkan Setiap tahun hanya menghabiskan anggarannya sebagai progres dana yang diajukan ke balai pengawasan jalan nasional yang menurut kami hal perlu dievaluasi demi terjaganya keuangan negara yang disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kita menduga bahwa PPK wilayah 24 Aceh Selatan tidak profesional dalam pengelolaan keuangan negara dan kita meminta kepada BPK RI perwakilan provinsi Aceh untuk melakukan audit mendalam terhadap PPK wilayah 24 Aceh selatan,” kata Adi Irwan.
Dia menambahkan adapun dalam pelaksanaan proyek-proyek jalan Nasional dalam wilayahnya yakni, mulai dari perbaikan jalan, perbaikan drainase, pembuatan jembatan, pembersihan bahu jalan, pembuatan tanggul pengaman tebing yang memakai batu sungai bukan baru gunung dan kegiatan lainnya di dalam instansi ini.











