Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

PDIP Resmi Gugat KPU di PTUN

redaksi by redaksi
02/04/2024
in Nasional
0
PDIP Resmi Gugat KPU di PTUN

PDIP resmi gugat KPU terkait Pemilu 2024 ke PTUN. (Detikcom/Rifkianto Nugroho)

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP resmi melayangkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pemilu 2024, Selasa (2/4).

Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan tercatat dengan nomor register 133/G/2024/PTUN.JKT.

“Hari ini kami memasukkan gugatan melalui PTUN spesifik tentang perbuatan melawan hukum oleh pemerintahan yang berkuasa dalam hal ini utamanya adalah KPU,” kata Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun di PTUN.

Gayus menyebut gugatan PDIP di PTUN berbeda dengan gugatan mereka sebelumnya ke MK. Dalam gugatan kali ini, dia menyebut spesifik dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU. Sementara di MK, gugatan hanya berkenaan dengan sengketa suara.

Gayus mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum KPU secara spesifik berdampak pada pencalonan Gibran Rakabuming sebagai cawapres Prabowo Subianto. Selain itu, mereka juga menggugat pemerintah karena dinilai telah ikut membantu pemenangan mereka sebagai capres cawapres nomor urut 2.

“Saya katakan tadi fokus pada tindakan adalah KPU RI tahun 2024, bahwa perbuatan melawan hukum tersebut berdampak pada penetapan calon presiden dan wakil presiden yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka,” katanya.

Gayus menambahkan bahwa dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pemerintah, terutama KPU, PDIP dianggap sebagai pihak yang dirugikan. Termasuk di dalamnya PDIP sebagai salah satu partai pengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

“Bahwa PDIP sebagai partai pengusung Ganjar Mahfud merupakan salah satu pihak yang dirugikan atas perbuatan melawan hukum tersebut. Itu inti dari apa yang kami ajukan yang sudah kami daftarkan,” imbuh Gayus.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

AS Bersumpah Tak Terlibat dalam Serangan Israel ke Konsulat Iran

Next Post

Alex Marwata Buka Suara soal Isu KPK Dilebur dengan Ombudsman RI

Next Post
Alex Marwata Buka Suara soal Isu KPK Dilebur dengan Ombudsman RI

Alex Marwata Buka Suara soal Isu KPK Dilebur dengan Ombudsman RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com