Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Olahraga

Arung Jeram Berisiko Tinggi, Pengelola Diminta Penuhi SKKNI

Admin by Admin
08/04/2024
in Olahraga
0
Arung Jeram Berisiko Tinggi, Pengelola Diminta Penuhi SKKNI

Banda Aceh : Merujuk Keputusan Kemenaker RI nomor 60 tahun 2024, pelaku wisata arung jeram dituntut menjamin keamanan dan keselamatan yang tinggi bagi wisatawan yang mengikutinya.

Oleh karenanya, wisatawan sangat penting memperhatikan dan pilah pilih operator wisata arung jeram yang akan dituju.

“Arung jeram itu wisata minat khusus, berisiko tinggi. Harus diikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan untuk keselamatan,” ungkap Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Aceh Hasballah M Isha, Senin 9 April 2024.

Ditekankan, jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanan wisatawan hanya dapat dilakukan oleh pengelola yang memiliki kecakapan, keterampilan dan pengetahuan yang mumpuni dalam mengelola wisata minat khusus ini.

“Alhamdulillah FAJI telah menginisiasi diterbitkannya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesi (SKKNI) dan ada 73 item yang harus dipenuhi oleh pengelola,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau agar pengelola wisata minat khusus Arung Jeram di Aceh mentaati dan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata sesuai dengan ketentuan SKKNI.

“Jangan menyepelekan SKKNI agar tidak bermasalah dengan hukum serta tidak merusak citra baik Arung Jeram Aceh yang sudah terbangun selama ini,” tegas sosok yang akrab disapa Cek Lah ini.

Diaungkapkan, kedepan pihak Kementerian Pariwisata, Pemerintah Daerah akan bekerjasama dengan asosiasi dalam hal ini FAJI untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengelola wisata arung jeram.

“Kepada pihak-pihak yang sudah membangun tempat-tempat wisata arung jeram agar segera melengkapi semua kelengkapan dan kebutuhan baik dari sisi administrasi maupun sarana lainnya sesuai dengan pedoman SKKNI,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sejumlah kabupaten di Aceh sudah terbangun wisata arung jeram dan menjadi atraksi wisata paling diminati.

Diantaranya di Mane Pidie, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Jaya, Aceh Besar, Aceh Utara, Bireuen, Nagan Raya, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Singkil dan Aceh Tengah. (*)

Previous Post

Hindari Risiko Tinggi, FAJI Aceh Minta Wisatawan Pilih Arung Jeram Standar SKKNI

Next Post

Aceh Tetap Laksanakan Tradisi Pawai Takbir Idul Fitri

Next Post
Aceh Tetap Laksanakan Tradisi Pawai Takbir Idul Fitri

Aceh Tetap Laksanakan Tradisi Pawai Takbir Idul Fitri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka Lomba Masak Serba Ikan, Dr. Safaruddin: Mari Kita Dukung Gerakan GEMARIKAN

Buka Lomba Masak Serba Ikan, Dr. Safaruddin: Mari Kita Dukung Gerakan GEMARIKAN

03/09/2026
Tiga Kecamatan di Aceh Selatan Selengarakan Konferensi PGRI, Berikut Pengurus Terpilih

Tiga Kecamatan di Aceh Selatan Selengarakan Konferensi PGRI, Berikut Pengurus Terpilih

03/09/2026
Cegah Karhutla, Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Cegah Karhutla, Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

03/09/2026
Kemenag Aceh Tengah Rotasi dan Promosi Lima Kepala KUA Kecamatan

Kemenag Aceh Tengah Rotasi dan Promosi Lima Kepala KUA Kecamatan

03/09/2026
Dinas Kesehatan Aceh Barat Siagakan Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

Dinas Kesehatan Aceh Barat Siagakan Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

03/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Arung Jeram Berisiko Tinggi, Pengelola Diminta Penuhi SKKNI

Kepala SMKN Idi Lepas Tiga Siswa Prakerin ke Toyota Auto Medan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com