Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Hindari Risiko Tinggi, FAJI Aceh Minta Wisatawan Pilih Arung Jeram Standar SKKNI

Joe Samalanga by Joe Samalanga
08/04/2024
in Lintas Tengah, Pariwisata
0
Hindari Risiko Tinggi, FAJI Aceh Minta Wisatawan Pilih Arung Jeram Standar SKKNI

Banda Aceh – Merujuk Keputusan Kemenaker RI nomor 60 tahun 2024, pelaku wisata arung jeram dituntut menjamin keamanan dan keselamatan yang tinggi bagi wisatawan yang mengikutinya.

Oleh karenanya, wisatawan sangat penting memperhatikan dan pilah pilih operator wisata arung jeram yang akan dituju.

“Arung jeram itu wisata minat khusus, berisiko tinggi. Harus diikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan untuk keselamatan,” ungkap Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Aceh Hasballah M Isha, Senin 9 April 2024.

Ditekankan, jaminan keamanan, keselamatan dan kenyamanan wisatawan hanya dapat dilakukan oleh pengelola yang memiliki kecakapan, keterampilan dan pengetahuan yang mumpuni dalam mengelola wisata minat khusus ini.

“Alhamdulillah FAJI telah menginisiasi diterbitkannya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesi (SKKNI) dan ada 73 item yang harus dipenuhi oleh pengelola,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau agar pengelola wisata minat khusus Arung Jeram di Aceh mentaati dan menjalankan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata sesuai dengan ketentuan SKKNI.

“Jangan menyepelekan SKKNI agar tidak bermasalah dengan hukum serta tidak merusak citra baik Arung Jeram Aceh yang sudah terbangun selama ini,” tegas sosok yang akrab disapa Cek Lah ini.

Diaungkapkan, kedepan pihak Kementerian Pariwisata, Pemerintah Daerah akan bekerjasama dengan asosiasi dalam hal ini FAJI untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengelola wisata arung jeram.

“Kepada pihak-pihak yang sudah membangun tempat-tempat wisata arung jeram agar segera melengkapi semua kelengkapan dan kebutuhan baik dari sisi administrasi maupun sarana lainnya sesuai dengan pedoman SKKNI,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sejumlah kabupaten di Aceh sudah terbangun wisata arung jeram dan menjadi atraksi wisata paling diminati.

Diantaranya di Mane Pidie, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Jaya, Aceh Besar, Aceh Utara, Bireuen, Nagan Raya, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Singkil dan Aceh Tengah. (*)

Previous Post

Polres Abdya Beri Fasiltas Mudik Gratis dan Pemeriksaan Kesehatan Sopir

Next Post

Arung Jeram Berisiko Tinggi, Pengelola Diminta Penuhi SKKNI

Next Post
Arung Jeram Berisiko Tinggi, Pengelola Diminta Penuhi SKKNI

Arung Jeram Berisiko Tinggi, Pengelola Diminta Penuhi SKKNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Forkom KDMPS Kota Banda Aceh Temui Walikota, Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Syariah

Forkom KDMPS Kota Banda Aceh Temui Walikota, Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Syariah

11/07/2026
Banda Aceh Salurkan Bantuan Sekolah untuk 250 Anak Yatim

Banda Aceh Salurkan Bantuan Sekolah untuk 250 Anak Yatim

11/07/2026
Hakim Banda Aceh Vonis Terdakwa Penistaan Agama Dua Tahun Penjara

Hakim Banda Aceh Vonis Terdakwa Penistaan Agama Dua Tahun Penjara

11/07/2026
Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

11/07/2026
Nyan, URC Satreskrim Polres Pidie Ringkus Terduga Pembakar Rumah dalam 24 Jam

Nyan, URC Satreskrim Polres Pidie Ringkus Terduga Pembakar Rumah dalam 24 Jam

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

Hindari Risiko Tinggi, FAJI Aceh Minta Wisatawan Pilih Arung Jeram Standar SKKNI

Mutu Pelayanan RSUD-TP Abdya Ditingkatkan, Komunikasi Efektif Diutamakan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com