Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

259 Warga Binaan Rutan Banda Aceh Terima Remisi

redaksi by redaksi
10/04/2024
in Nanggroe
0
259 Warga Binaan Rutan Banda Aceh Terima Remisi

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Rian Firmansyah (kanan) menyerahkan remisi khusus lebaran di Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu (10/4/2024). ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Sebanyak 259 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menerima remisi atau pengurangan hukuman Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/ 2024.

Remisi khusus Lebaran tersebut diserahkan Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Rian Firmansyah usai shalat Idul Fitri di Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Rian Firmansyah mengatakan dari 259 warga binaan atau narapidana yang menerima remisi tersebut, seorang di antaranya langsung bebas.

“Untuk Idul Fitri tahun ini, kami mengusulkan 259 warga binaan menerima remisi dan disetujui semuanya. Dari 259 warga binaan yang menerima remisi tersebut, seorang di antaranya langsung bebas,” katanya.

Ia menyebutkan remisi diberikan berkisar 15-45 hari. Untuk remisi atau pengurangan hukuman selama 15 hari diberikan kepada 72 warga binaan.

“Sedangkan remisi satu bulan diberikan kepada 182 warga binaan. Serta remisi satu setengah bulan atau 45 hari diberikan kepada empat orang. Sedangkan untuk remisi dua bulan, tidak ada,” kata Rian Firmansyah.

Ia menyebutkan remisi diberikan kepada warga binaan atau narapidana yang menjalani pidana pokok minimal enam bulan. Kemudian, berkelakuan baik selama menjalani pidana serta selalu mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap pemberian remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan. Dam remisi ini diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik serta selalu mengikuti program pembinaan,” katanya.

Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang berlokasi di Kahju, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, dihuni 462 orang terdiri 289 narapidana dan 173 orang lainnya merupakan tahanan.

Sumber: antara

Previous Post

Hujan, Shalat Idul Fitri Kembali Dipusatkan ke Masjid Raya Baiturrahman

Next Post

Kurir 42 Kg Ganja Asal Aceh Diringkus di Kota Malang

Next Post
Kurir 42 Kg Ganja Asal Aceh Diringkus di Kota Malang

Kurir 42 Kg Ganja Asal Aceh Diringkus di Kota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Muharram Idris Gandeng Kemenag Aceh Perkuat Program Beut Kitab Bak Sikula

Bupati Muharram Idris Gandeng Kemenag Aceh Perkuat Program Beut Kitab Bak Sikula

04/09/2026
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

04/09/2026
Pemko Banda Aceh Putuskan 5 Poin Deklarasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Pencegahan LGBT

Pemko Banda Aceh Putuskan 5 Poin Deklarasi Penanggulangan HIV/AIDS dan Pencegahan LGBT

04/09/2026
Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

04/09/2026
9 Mobil Operasional KDMP di Abdya Diserahterimakan, Dandim: Kelola Dengan Baik

9 Mobil Operasional KDMP di Abdya Diserahterimakan, Dandim: Kelola Dengan Baik

04/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

259 Warga Binaan Rutan Banda Aceh Terima Remisi

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com