Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

259 Warga Binaan Rutan Banda Aceh Terima Remisi

redaksi by redaksi
10/04/2024
in Nanggroe
0
259 Warga Binaan Rutan Banda Aceh Terima Remisi

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Rian Firmansyah (kanan) menyerahkan remisi khusus lebaran di Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu (10/4/2024). ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Sebanyak 259 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menerima remisi atau pengurangan hukuman Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/ 2024.

Remisi khusus Lebaran tersebut diserahkan Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Rian Firmansyah usai shalat Idul Fitri di Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Aceh Besar, Rabu.

Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh Rian Firmansyah mengatakan dari 259 warga binaan atau narapidana yang menerima remisi tersebut, seorang di antaranya langsung bebas.

“Untuk Idul Fitri tahun ini, kami mengusulkan 259 warga binaan menerima remisi dan disetujui semuanya. Dari 259 warga binaan yang menerima remisi tersebut, seorang di antaranya langsung bebas,” katanya.

Ia menyebutkan remisi diberikan berkisar 15-45 hari. Untuk remisi atau pengurangan hukuman selama 15 hari diberikan kepada 72 warga binaan.

“Sedangkan remisi satu bulan diberikan kepada 182 warga binaan. Serta remisi satu setengah bulan atau 45 hari diberikan kepada empat orang. Sedangkan untuk remisi dua bulan, tidak ada,” kata Rian Firmansyah.

Ia menyebutkan remisi diberikan kepada warga binaan atau narapidana yang menjalani pidana pokok minimal enam bulan. Kemudian, berkelakuan baik selama menjalani pidana serta selalu mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap pemberian remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan. Dam remisi ini diberikan kepada mereka yang berkelakuan baik serta selalu mengikuti program pembinaan,” katanya.

Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang berlokasi di Kahju, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, dihuni 462 orang terdiri 289 narapidana dan 173 orang lainnya merupakan tahanan.

Sumber: antara

Previous Post

Hujan, Shalat Idul Fitri Kembali Dipusatkan ke Masjid Raya Baiturrahman

Next Post

Kurir 42 Kg Ganja Asal Aceh Diringkus di Kota Malang

Next Post
Kurir 42 Kg Ganja Asal Aceh Diringkus di Kota Malang

Kurir 42 Kg Ganja Asal Aceh Diringkus di Kota Malang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perambok Bersenjata Gasak Toko Emas di Aceh Selatan

Perambok Bersenjata Gasak Toko Emas di Aceh Selatan

18/07/2026
Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

18/07/2026
Teungku Muchtar Andhika Resmi Pimpin ICMI Sabang

Teungku Muchtar Andhika Resmi Pimpin ICMI Sabang

18/07/2026
Pemkab Pidie Jaya Sulap Malam Final Piala Dunia 2026 Jadi Pesta Rakyat

Pemkab Pidie Jaya Sulap Malam Final Piala Dunia 2026 Jadi Pesta Rakyat

18/07/2026
Museum Indrapurwa Peukan Bada Gelar Workshop Edukasi Budaya, Simulasi Identifikasi Artefak dan Pemutaran Film Dokumenter Sejarah

Museum Indrapurwa Peukan Bada Gelar Workshop Edukasi Budaya, Simulasi Identifikasi Artefak dan Pemutaran Film Dokumenter Sejarah

18/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

Kursi Wabup Kosong di Lepas Sambut Kapolres, Ada Apa? 

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com