Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejati Aceh Ajukan Pencekalan Pihak Terkait Dugaan Korupsi BRA

redaksi by redaksi
23/05/2024
in Nanggroe
0
Kejati Aceh Ajukan Pencekalan Pihak Terkait Dugaan Korupsi BRA

Banda Aceh – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) mencapai Rp15,7 miliar yang kini sedang ditangani.

Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pengajuan nama-nama pihak terkait untuk dicekal tersebut sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI. Selanjutnya, jika disetujui akan disampaikan kepada pihak imigrasi.

“Pencekalan keluar negeri ini untuk memudahkan proses penyidikan. Apalagi saat ini penyidik intensif memeriksa para pihak terkait dugaan korupsi Rp15 miliar di BRA. Sedangkan siapa saja yang dicekal, nanti kami sampaikan karena masih dalam proses pengajuan,” kata Mukhzan.

Mukzan mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi di BRA yang sedang diusut tersebut adalah pengadaan budi daya ikan kakap dan pakan untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan nilai Rp15,7 miliar pada tahun anggaran 2023.

Penyidik, kata dia, sudah meningkatkan status pengusutan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ke penyidikan tersebut setelah dari rangkaian penyelidikan ditemukan dugaan pengadaan tersebut fiktif.

“Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna mencari pihak yang bertanggung jawab terkait dugaan korupsi pengadaan budi daya ikan dan pakan untuk masyarakat korban konflik. Setelah ada bukti kuat, barulah penyidik menetapkan siapa saja tersangkanya,” kata dia.

Terkait para pihak yang sudah dimintai keterangan, Mukhzan mengatakan sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 50 orang. Para pihak yang diperiksa sebagai saksi tersebut di antaranya Kepala BRA Suhendri, sejumlah kepala dan camat di lokasi pengadaan, serta masyarakat korban konflik yang dilaporkan sebagai penerima.

“Kami berharap pengusutan kasus ini tuntas dan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan berkomitmen mengungkapkan kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat mengetahuinya. Jadi, tunggu proses penyidikan selanjutnya,” kata Mukhzan.

Sumber: antara

Previous Post

Seorang Warga Meninggal Akibat Angin Kencang di Aceh Barat

Next Post

Aklamasi, Salman Ishak Kembali Pimpin MPD Kota Banda Aceh

Next Post
Aklamasi, Salman Ishak Kembali Pimpin MPD Kota Banda Aceh

Aklamasi, Salman Ishak Kembali Pimpin MPD Kota Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

HUT Pidie Jaya ke-19 Dipadukan dengan Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Gelar Festival Islami dan Beragam Kegiatan Sosial

10/06/2026
30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com