Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kejati Aceh Ajukan Pencekalan Pihak Terkait Dugaan Korupsi BRA

redaksi by redaksi
23/05/2024
in Nanggroe
0
Kejati Aceh Ajukan Pencekalan Pihak Terkait Dugaan Korupsi BRA

Banda Aceh – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengajukan pencekalan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) mencapai Rp15,7 miliar yang kini sedang ditangani.

Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pengajuan nama-nama pihak terkait untuk dicekal tersebut sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung RI. Selanjutnya, jika disetujui akan disampaikan kepada pihak imigrasi.

“Pencekalan keluar negeri ini untuk memudahkan proses penyidikan. Apalagi saat ini penyidik intensif memeriksa para pihak terkait dugaan korupsi Rp15 miliar di BRA. Sedangkan siapa saja yang dicekal, nanti kami sampaikan karena masih dalam proses pengajuan,” kata Mukhzan.

Mukzan mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi di BRA yang sedang diusut tersebut adalah pengadaan budi daya ikan kakap dan pakan untuk masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan nilai Rp15,7 miliar pada tahun anggaran 2023.

Penyidik, kata dia, sudah meningkatkan status pengusutan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Peningkatan status ke penyidikan tersebut setelah dari rangkaian penyelidikan ditemukan dugaan pengadaan tersebut fiktif.

“Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti guna mencari pihak yang bertanggung jawab terkait dugaan korupsi pengadaan budi daya ikan dan pakan untuk masyarakat korban konflik. Setelah ada bukti kuat, barulah penyidik menetapkan siapa saja tersangkanya,” kata dia.

Terkait para pihak yang sudah dimintai keterangan, Mukhzan mengatakan sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 50 orang. Para pihak yang diperiksa sebagai saksi tersebut di antaranya Kepala BRA Suhendri, sejumlah kepala dan camat di lokasi pengadaan, serta masyarakat korban konflik yang dilaporkan sebagai penerima.

“Kami berharap pengusutan kasus ini tuntas dan bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Kejaksaan berkomitmen mengungkapkan kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat mengetahuinya. Jadi, tunggu proses penyidikan selanjutnya,” kata Mukhzan.

Sumber: antara

Previous Post

Seorang Warga Meninggal Akibat Angin Kencang di Aceh Barat

Next Post

Aklamasi, Salman Ishak Kembali Pimpin MPD Kota Banda Aceh

Next Post
Aklamasi, Salman Ishak Kembali Pimpin MPD Kota Banda Aceh

Aklamasi, Salman Ishak Kembali Pimpin MPD Kota Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

Kejati Aceh Ajukan Pencekalan Pihak Terkait Dugaan Korupsi BRA

Kejati Aceh Ajukan Pencekalan Pihak Terkait Dugaan Korupsi BRA

23/05/2024

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com