Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Hiburan

Inara Rusli Ogah Komentari Virgoun Ditangkap karena Narkoba

redaksi by redaksi
21/06/2024
in Hiburan
0
Inara Rusli Ogah Komentari Virgoun Ditangkap karena Narkoba

Inara Rusli enggan menanggapi penangkapan mantan suaminya, Virgoun, yang tersandung kasus narkoba. (Detikcom/Febri)

Jakarta – Inara Rusli enggan menanggapi penangkapan mantan suaminya, Virgoun, yang tersandung kasus narkoba. Inara mengaku hanya ingin fokus dalam bekerja.

“Enggak mau komen apa-apa selain kerjaan. We’ve been thru’ and surviving a lot of things,” tulis Inara dalam unggahan di Instastory pada Kamis (20/6), seperti diberitakan Insertlive.

“Anak-anak butuh maminya waras untuk cari nafkah dan didik mereka. Makasih atas pengertiannya semua. Mohon support dan doa-doa baiknya saja,” lanjutnya.

Virgoun sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6).

“Benar, iya (Virgoun, ditangkap terkait kasus narkoba),” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).

Kendati demikian, Syahduddi belum menjelaskan soal kronologi penangkapan terhadap Virgoun. Syahduddi juga belum membeberkan soal barang bukti narkoba apa yang disita dari tangan Virgoun saat penangkapan.

Penangkapan Virgoun oleh polisi itu muncul setelah pada akhir Mei 2024, Inara mengaku masih menantikan mantan suaminya itu menepati janji mencabut laporan terhadapnya di kepolisian.

Inara Rusli sebelumnya telah mencabut laporan dugaan perzinaan yang dilakukan Virgoun dan Tenri Annisa ke kepolisian. Sementara Virgoun melaporkan Inara Rusli atas dugaan akses ilegal dan penyebaran data pribadi.

Kemudian keduanya sepakat untuk berdamai dengan Virgoun dan saling mencabut laporan masing-masing. Mereka pun menandatangani notulen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dicatat di hadapan notaris.

“Artinya kami masih menunggu saja. Artinya kami kan menjalankan kewajiban kami selaku pihak yang ada dalam akta tersebut, yaitu Mbak Inara sepakat untuk mencabut laporan polisi,” kata pengacara Inara, Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5).

“Jadi, kami menjalankan kewajiban kami, yaitu sudah melaksanakan apa yang tertuang dalam akta perjanjian kesepakatan perdamaian,” sambungnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Lagi, Dua Jemaah Haji Aceh Meninggal di Arab Saudi

Next Post

Korsel Lepaskan Tembakan Lagi usai Tentara Korut Lintasi Perbatasan

Next Post
Korsel Lepaskan Tembakan Lagi usai Tentara Korut Lintasi Perbatasan

Korsel Lepaskan Tembakan Lagi usai Tentara Korut Lintasi Perbatasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Yan Kande Dorong Pemerintah Aceh Terbitkan Dua Pergub Pemajuan Kebudayaan

Yan Kande Dorong Pemerintah Aceh Terbitkan Dua Pergub Pemajuan Kebudayaan

19/05/2026
Perairan Aceh dan NTT Jadi Daerah Paling Rawan Gelombang Tinggi

Perairan Aceh dan NTT Jadi Daerah Paling Rawan Gelombang Tinggi

19/05/2026
Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA

19/05/2026
Darwati Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Rakyat Kini Bisa Berobat Tenang

Darwati Apresiasi Langkah Mualem Cabut Pergub JKA: Rakyat Kini Bisa Berobat Tenang

19/05/2026
PDPM Abdya Minta Dinas Pendidikan Segera Evaluasi Komite Sekolah, Kadis Gusvizarni Enggan Menangapi

PDPM Abdya Minta Dinas Pendidikan Segera Evaluasi Komite Sekolah, Kadis Gusvizarni Enggan Menangapi

19/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

18/05/2026

Pergub JKA Dicabut, Dr. Safaruddin Tabek Mualem

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Bupati Pidie Jaya Hadiri Launching Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih di Jangka Buya

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com