Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK: Pengadaan Lahan di Rorotan Rugikan Negara Rp400 Miliar

redaksi by redaksi
26/06/2024
in Nasional
0
Pimpinan KPK Minta Maaf 15 Pegawai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, oleh BUMD Sarana Jaya merugikan keuangan negara sekitar Rp400 miliar.

“Pengadaan di Rorotan, tadi sudah saya sampaikan sekitar Rp400 miliar,” ujar Plh Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu (26/6).

Ia menjelaskan pembelian lahan dalam kasus ini mengabaikan proses-proses yang benar, dan melibatkan pihak ketiga alias makelar. Menurut Asep, ada persekongkolan antara pembeli dan makelar.

“Terlihat memang ada persekongkolan antara si pembeli dengan si makelar tersebut. Padahal, seharusnya, si pembeli itu bisa langsung membeli tanah dari si penjual atau pemilik tanah,” terangnya.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa pengusaha sekaligus pembalap Zahir Ali sebagai saksi pada Rabu, 19 Juni 2024. Putra dari Ali Idung tersebut diduga punya pengetahuan terkait kasus yang sedang diusut KPK.

“Kami memeriksa saksi maupun tersangka siapa pun itu karena orang tersebut memiliki informasi yang berkaitan dengan tindak pidana yang sedang kita tangani,” kata Asep.

“Jadi, orang yang dipanggil ke sini pastilah orang-orang yang memiliki kaitannya dengan tindak pidana tersebut. Jadi, kami ingin mendapatkan informasi,” sambungnya.

Lembaga antirasuah telah mencegah 10 orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung mulai 12 Juni 2024.

Sepuluh orang dimaksud yaitu ZA, Swasta; MA, Karyawan Swasta; FA, Wiraswasta; NK, Karyawan Swasta; DBA, Manager PT CIP dan PT KI; PS, Manager PT CIP dan PT KI; JBT, Notaris; SSG, Advokat; LS, Wiraswasta; dan M, Wiraswasta.

Sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK namun belum disampaikan secara gamblang. KPK di bawah kepemimpinan jilid V biasanya akan menyampaikan identitas para tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara pengadaan tanah di Pulogebang yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dkk. Menurut KPK, kasus tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp256.030.646.000 (Rp256 miliar).

Yoory melakukan tindak pidana itu bersama-sama dengan pemilik manfaat PT Adonara Propertindo Rudy Hartono Iskandar dan Direktur Operasional Tommy Adrian.

Yoory disebut memperoleh keuntungan Rp31,8 miliar, sementara Rudy sejumlah Rp224 miliar.

Yoory sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor termasuk soal kasus hukum yang ditangani Bareskrim Polri.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Tajikistan Waswas Pengaruh Teroris ISIS sampai Larang Hijab-Janggut

Next Post

Korban Angin Kencang di Pulo Aceh Terima Bantuan Baitul Mal

Next Post
Korban Angin Kencang di Pulo Aceh Terima Bantuan Baitul Mal

Korban Angin Kencang di Pulo Aceh Terima Bantuan Baitul Mal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

Balqis Batrisya, Juara 1 Kaligrafi Kontemporer Siap Bersaing di MTQ Kabupaten Bireuen

29/09/2026
Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

Hery Ahmadi Apresiasi ASAR Humanity Pulihkan Meunasah Lhok Nga Pascabencana

29/09/2026
Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

Sekcam Peukan Bada dan Keuchik Lamteh Bicara Ekowisata Mangrove dalam Program Siereuboh RRI Pro-4 Banda Aceh

29/09/2026
RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

RSUD Teungku Peukan Gandeng Perumdam Tirta Abdya Jamin Suplai Air Bersih 24 Jam

28/09/2026
Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa

28/09/2026

Terpopuler

Pimpinan KPK Minta Maaf 15 Pegawai Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

KPK: Pengadaan Lahan di Rorotan Rugikan Negara Rp400 Miliar

26/06/2024

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com