Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pengemis ‘Rp20 Juta’ Dipulangkan ke Grong-Grong Pidie

redaksi by redaksi
30/06/2024
in Nanggroe
0
Pemerintah Diminta Tertibkan Gepeng yang Kembali Marak di Banda Aceh

Ilustrasi (Foto: Getty Images/RapidEye)

BANDA ACEH – Pengemis asal Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Aceh, Khairul Mursalin yang memiliki uang tunai Rp 20 juta dipulangkan. Diduga uang tersebut merupakan hasil mengemis Khairul.

“Pengemis yang sebelumnya tertangkap ini sudah pulang meninggalkan Aceh Barat,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Hendri Marlianda dilansir Antara, minggu (30/6/2024).

Hendri menuturkan Khairul Mursalin diingatkan untuk tidak lagi mengemis. Apabila ditemukan, maka pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan yakni berupa penerapan sanksi sesuai dengan Qanun (Peraturan Daerah) Aceh Barat Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, dimana setiap pengemis yang dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan sanksi lainnya sesuai qanun yang berlaku.

Hendri Marlianda menyebutkan petugas juga tidak menemukan identitas resmi atau kartu tanda penduduk (KTP) dari Khairul Mursalin, seorang pengemis yang mengaku dari Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Selama berada di Meulaboh, Khairul menginap di sebuah losmen di pusat pasar setempat dan diduga melakukan aktivitas meminta-minta atau mengemis.

Uang tunai sebesar Rp20 juta itu juga telah dikembalikan.Hendri Marlianda mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap akan menindak setiap peminta-minta yang kedapatan mengemis di daerah tersebut, dengan menerapkan qanun yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, sebelumnya menemukan uang tunai sebesar Rp20 juta dari seorang pengemis bernama Khairul Mursalin, mengaku sebagai warga Desa Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh saat terjaring petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat di kawasan Lapang, Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat pada Selasa (25/6) lalu.

Khairul Mursalin sebelumnya ditemukan petugas saat sedang meminta-minta pada sejumlah pedagang di ruas Jalan Sisingamangaraja, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Sumber: detik.com

Previous Post

Pelaku Penyayatan Leher Pemuda di Aceh Barat Divonis Alami Gangguan Jiwa

Next Post

Kakanwil Kemenag Aceh Ikuti Seminar Kebangsaan yang Diisi Ketum PBNU

Next Post
Kakanwil Kemenag Aceh Ikuti Seminar Kebangsaan yang Diisi Ketum PBNU

Kakanwil Kemenag Aceh Ikuti Seminar Kebangsaan yang Diisi Ketum PBNU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

20/05/2026
Disdikbud dan Lapas IIB Blangpidie Jalin Kerjasama Wujudkan Program PKBM

Disdikbud dan Lapas IIB Blangpidie Jalin Kerjasama Wujudkan Program PKBM

20/05/2026
Kepala SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

Kepala SMAN 2 Unggul Ali Hasjmy Secara Aklamasi Terpilih Jadi Plt Ketua DPD AKSI Aceh

20/05/2026
Mahasiswa FKIP USK Sulap Halaman Sekolah Jadi Taman Hidroponik

Mahasiswa FKIP USK Sulap Halaman Sekolah Jadi Taman Hidroponik

20/05/2026
Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

Persediaan Hewan Kurban di Aceh Timur Capai 2.428 Ekor

20/05/2026

Terpopuler

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

Ohku, Huntara Proyek PT HK Rusak Akibat Angin Kencang di Pidie Jaya

20/05/2026

Empat Mahasiswa Abdya Penerima Beasiswa MPR RI Resmi Dilepas ke China

Pencabutan Pergub JKA: Antara Pernyataan Politik dan Keabsahan Normatif

Sarizal Terpilih Sebagai Keuchik PAW Gampong Lhang Setia

Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com