Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pelaku Penyayatan Leher Pemuda di Aceh Barat Divonis Alami Gangguan Jiwa

redaksi by redaksi
30/06/2024
in Nanggroe
0
Polres Aceh Barat Ungkap Penyelundup Rohingya ke Malaysia dari Aceh

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar.

Jakarta – Polres Aceh Barat menghentikan kasus penyayatan yang diduga dilakukan RF, 22 tahun, seorang pemuda warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten Aceh Barat.

RF diduga menyayat leher, Riski, warga Desa Langung, Kecamatan Meureubo pada Jumat, 10 Mei 2024 hingga korban terluka dan harus dirawat di rumah sakit.

“Kasus ini kami hentikan atau sudah di SP-3 kan, karena tersangka RF dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh dokter Bangsal Zaitun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Inspektur Satu Fachmi Suciandy kepada di Meulaboh, Sabtu, 29 Juni 2024.

Sebelumnya, personel Satreskrim Polres Aceh Barat sempat menahan RF pada Jumat malam setelah dia menganiaya Riski.

RF datang secara tiba-tiba kemudian melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau ke leher korban yang sedang duduk di sebuah warung kopi. Akibat kejadian ini korban mengalami luka sayatan di bagian lehernya.

Iptu Fachmi Suciandy mengatakan kasus tersebut dihentikan setelah penyidik melakukan observasi terhadap tersangka RF dan mendapatkan hasil medis yang menyatakan tersangka RF mengalami gangguan jiwa dan mengidap penyakit Skizofrenia.

Seperti diketahui, penyakit Skizofrenia adalah gangguan mental berat yang dapat mempengaruhi tingkah laku, emosi, dan komunikasi penderitanya.

Penderita skizofrenia bisa mengalami peristiwa halusinasi, delusi, kekacauan berpikir, dan perubahan perilaku seseorang yang terkena penyakit tersebut.

Iptu Fachmi Suciandy menjelaskan polisi juga mendapatkan surat keterangan lain yang menegaskan bahwa tersangka RF selama ini mengalami penyakit gangguan jiwa dan mental, dan tersangka selama ini memang menjalani perawatan terkait penyakit yang dialami.

“Saat ini tersangka RF sudah di bawa ke Banda Aceh untuk diobati oleh pihak keluarga,” kata Iptu Fachmi Suciandy menambahkan.

Iptu Fachmi Suciandy mengatakan dengan telah diterbitkan nya status SP-3 dalam perkara tersebut, kasus sayat leher yang menimpa korban Riski, warga Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat kini dinyatakan ditutup atau selesai.

Sumber: Tempo

Previous Post

Kemenag Aceh Besar Serahkan Penghargaan untuk Camat dan KUA Lhoong

Next Post

Pengemis ‘Rp20 Juta’ Dipulangkan ke Grong-Grong Pidie

Next Post
Pemerintah Diminta Tertibkan Gepeng yang Kembali Marak di Banda Aceh

Pengemis 'Rp20 Juta' Dipulangkan ke Grong-Grong Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com