Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pelaku Penyayatan Leher Pemuda di Aceh Barat Divonis Alami Gangguan Jiwa

redaksi by redaksi
30/06/2024
in Nanggroe
0
Polres Aceh Barat Ungkap Penyelundup Rohingya ke Malaysia dari Aceh

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy. ANTARA/Teuku Dedi Iskandar.

Jakarta – Polres Aceh Barat menghentikan kasus penyayatan yang diduga dilakukan RF, 22 tahun, seorang pemuda warga Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten Aceh Barat.

RF diduga menyayat leher, Riski, warga Desa Langung, Kecamatan Meureubo pada Jumat, 10 Mei 2024 hingga korban terluka dan harus dirawat di rumah sakit.

“Kasus ini kami hentikan atau sudah di SP-3 kan, karena tersangka RF dinyatakan mengalami gangguan jiwa oleh dokter Bangsal Zaitun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat Inspektur Satu Fachmi Suciandy kepada di Meulaboh, Sabtu, 29 Juni 2024.

Sebelumnya, personel Satreskrim Polres Aceh Barat sempat menahan RF pada Jumat malam setelah dia menganiaya Riski.

RF datang secara tiba-tiba kemudian melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau ke leher korban yang sedang duduk di sebuah warung kopi. Akibat kejadian ini korban mengalami luka sayatan di bagian lehernya.

Iptu Fachmi Suciandy mengatakan kasus tersebut dihentikan setelah penyidik melakukan observasi terhadap tersangka RF dan mendapatkan hasil medis yang menyatakan tersangka RF mengalami gangguan jiwa dan mengidap penyakit Skizofrenia.

Seperti diketahui, penyakit Skizofrenia adalah gangguan mental berat yang dapat mempengaruhi tingkah laku, emosi, dan komunikasi penderitanya.

Penderita skizofrenia bisa mengalami peristiwa halusinasi, delusi, kekacauan berpikir, dan perubahan perilaku seseorang yang terkena penyakit tersebut.

Iptu Fachmi Suciandy menjelaskan polisi juga mendapatkan surat keterangan lain yang menegaskan bahwa tersangka RF selama ini mengalami penyakit gangguan jiwa dan mental, dan tersangka selama ini memang menjalani perawatan terkait penyakit yang dialami.

“Saat ini tersangka RF sudah di bawa ke Banda Aceh untuk diobati oleh pihak keluarga,” kata Iptu Fachmi Suciandy menambahkan.

Iptu Fachmi Suciandy mengatakan dengan telah diterbitkan nya status SP-3 dalam perkara tersebut, kasus sayat leher yang menimpa korban Riski, warga Desa Langung, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat kini dinyatakan ditutup atau selesai.

Sumber: Tempo

Previous Post

Kemenag Aceh Besar Serahkan Penghargaan untuk Camat dan KUA Lhoong

Next Post

Pengemis ‘Rp20 Juta’ Dipulangkan ke Grong-Grong Pidie

Next Post
Pemerintah Diminta Tertibkan Gepeng yang Kembali Marak di Banda Aceh

Pengemis 'Rp20 Juta' Dipulangkan ke Grong-Grong Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026
Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

06/09/2026
Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

06/09/2026
November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026
Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026

Terpopuler

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

05/09/2026

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Pelaku Penyayatan Leher Pemuda di Aceh Barat Divonis Alami Gangguan Jiwa

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com