Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Mabuk, 4 Pria di Banda Aceh Jalani Eksekusi Cambuk

redaksi by redaksi
01/07/2024
in Nanggroe
0
Mabuk, 4 Pria di Banda Aceh Jalani Eksekusi Cambuk

 Algojo sedang mengeksekusi hukuman cambuk terhadap pelanggar qanun syariat Islam di Taman Bustanussalatin , Kota Banda Aceh . Senin (01/07/2024). Foto kompas

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh menggelar eksekusi hukuman cambuk kepada empat pelanggar qanun syariat Islam di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Senin (1/7/2024).

Terhukum adalah M. Fais Akbar, Aulia Syahputra, dan Yusdi terbukti melanggar Pasal 15 ayat 1 jo pasal 16 ayat 1 qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2006 tentang hukum jinayah. Masing-masing dicambuk 42 kali.

Sementara, satu terhukum lainnya Cukri Ramadhan dicambuk 19 kali, karena melanggar Pasal 16 ayat 1 qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2006 tentang hukum jinayah.

Sebelum menjalani eksekusi hukuman cambuk, para terpidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis. Pemeriksan ini dilakukan untuk memastikan terhukum dalam kondisi sehat, dan siap menjalani hukuman di hadapan umum dan tempat terbuka.

Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh memanggil satu per satu terpidana untuk dihadirkan ke tempat yang telah disediakan. Kemudian, algojo dari Polisi Syariat Islam atau Wilyatul Hisbah (WH) dengan menggunakan rotan mulai mencambuk terpidana sesuai dengan hitungan dan arahan dari jaksa.

Algojo sempat diminta untuk menghentikan sejenak saat salah satu terhukum merintih kesakitan pada hitungan ke-10. Kemudian, tim medis memberikan minum sambil menanyakan kondisi terhukum, apakah masih dapat melanjutkan hukuman cambuk.

“Hari ini telah selesai dilaksanakan eksekusi hukuman cambuk terhadap empat orang terhukum karena melanggarkhamar atau mabuk,” kata Suhendri, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh usai proses eksekusi.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

PM Lebanon Nyatakan Darurat Perang Gegara Konflik Israel vs Hizbullah

Next Post

Ohku, Pria Asal Aceh Timur Selundupkan Sabu di Anus

Next Post
Ohku, Pria Asal Aceh Timur Selundupkan Sabu di Anus

Ohku, Pria Asal Aceh Timur Selundupkan Sabu di Anus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh

Intens Bahas Revisi UUPA, Pemerintah Aceh Berterimakasih pada Forbes dan DPR Aceh

16/06/2026
Ratusan Atlet Muda Berkompetisi di Turnamen UKM Olahraga Cup  se-Aceh 2026

Ratusan Atlet Muda Berkompetisi di Turnamen UKM Olahraga Cup  se-Aceh 2026

16/06/2026
Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah, Ribuan Warga Aceh Besar Padati Kawasan Lambaro

Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah, Ribuan Warga Aceh Besar Padati Kawasan Lambaro

16/06/2026
BPBD Perkuat Edukasi Kebencanaan kepada Siswa SD IT Daarul Quran Al Aziziyah

BPBD Perkuat Edukasi Kebencanaan kepada Siswa SD IT Daarul Quran Al Aziziyah

16/06/2026
Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

16/06/2026

Terpopuler

Mabuk, 4 Pria di Banda Aceh Jalani Eksekusi Cambuk

Mabuk, 4 Pria di Banda Aceh Jalani Eksekusi Cambuk

01/07/2024

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com