Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Korupsi BRA, Kejati Aceh Periksa 82 Saksi Terkait Bantuan Korban Konflik

redaksi by redaksi
03/07/2024
in Nanggroe
0
Kejati Aceh: Penyidik Periksa 170 Saksi Kasus Korupsi PSR

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA.

Banda Aceh – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh memeriksa sebanyak 82 saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ikan dan pakan untuk bantuan korban konflik di Kabupaten Aceh Timur dengan nilai mencapai Rp15,7 miliar.

“Hingga saat ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 82 saksi. Jumlah saksi kemungkinan bertambah karena penyidik masih terus menggali keterangan dalam mengungkapkan kasus tersebut,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Rabu.

Sebelum, Kejati Aceh mengusut dugaan tindak pidana pengadaan ikan dan pakan untuk masyarakat korban konflik yang dikelola Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun anggaran 2023. Pagu pengadaan anggarannya mencapai Rp15,7 miliar.

Hasil pengusulan awal, ditemukan indikasi pengadaan ikan dan pakan tersebut fiktif. Kelompok masyarakat yang diusulkan menjadi penerima kegiatan mengaku tidak pernah menerima pengadaan ikan dan pakan tersebut.

Ali Rasab mengatakan puluhan saksi yang dimintai keterangan tersebut kelompok yang diusulkan menerima bantuan, para camat dan kepala desa di lokasi pengadaan, rekanan atau pelaksana pengadaan, serta pihak satuan kerja di BRA yang terkait dengan kegiatan tersebut.

“Pemeriksaan saksi-saksi tersebut sebagai upaya mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti untuk menjerat para pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ikan dan pakan tersebut,” katanya.

Selain itu, kata Ali Rasab, penyidik juga melakukan konfrontasi keterangan antara satu saksi dengan saksi lainnya. Konfrontasi tersebut untuk menguji kebenaran dan persesuaian apakah keterangan yang disampaikan benar atau tidak.

“Konfrontasi saksi tersebut berdasarkan Pasal 116 Ayat (2) KUHAP. Keterangan hasil konfrontasi tersebut digunakan penyidik untuk mencari serta menemukan alat dan barang bukti termasuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut,” kata Ali Rasab Lubis.

Sumber: antara

Previous Post

7 Proposal Siswa Madrasah Aceh Besar Lolos Top 120 MYRES 2024

Next Post

Aceh Optimis Raih Emas Rugby PON XXI

Next Post
Aceh Optimis Raih Emas Rugby PON XXI

Aceh Optimis Raih Emas Rugby PON XXI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

Tingkatkan Mutu Literasi, Pesantren Al Zahrah Teken MoU dengan DPKA

09/06/2026
Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

Dana MBG Tak Kunjung Cair, Ratusan SPPG di Aceh hingga Jateng Tumbang

09/06/2026
Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

Bupati Al-Farlaky Hadiri Rapat Rekomendasi LKPJ Tahun 2025

09/06/2026
Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

Pemkab Aceh Timur dan Kejari Teken Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum

09/06/2026
Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

Kemendikdasmen Targetkan Tahap Sekolah Darurat di Tenda Aceh Tengah Segera Tuntas

09/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com