BANDA ACEH – Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) cabang Aceh mengikuti Konferensi Kerja (Konker PAPDI XVI) 2024 yang diselenggarakan di Medan.
Acara ini dibagi dengan berbagai kegiatan seperti sidang Organisasi, Sidang Pleno, Simposium, Workshop, Pameran, Makalah Bebas, Ladies pada 12-13 Juli 2024 di Hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara.
Konker PAPDI diikuti oleh pengurus besar PAPDI, Pengurus Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (KIPD) serta delegasi cabang. PAPDI Aceh mengutus 5 delegasi yang dipimpin langsung oleh dr. M. Diah, SpPD,KKV, FINASIM mengikuti Sidang Organisasi yang tersebar di 5 komisi, komisi 1.
Bidang Organisasi dan Bidang Advokasi, Komisi 2. Dewan etik & Medikolegal, Bidang Kemitraan & Kerjasama, Bidang Publikasi & Pengabdian Masyarakat, Komisi 3. Bidang Pengembangan Profesi dan Penelitian, Komisi 4. Bidang Pendidikan Spesialis (Sp I), Komisi 5 Bidang Pendidikan Subspesialis (Sp II).
Dr. M. Diah berserta delegasi Aceh menyampaikan tentang perkembangan pelayanan penyakit dalam pasca terbitnya UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Aceh hari ini memiliki total spesialis penyakit dalam 167 orang, yang terdiri dari internis umum(Sp.1) 131 orang dan konsultan (Sp.2) 36 orang yang tersebar diseluruh penjuru Aceh, serta tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal dengan mengedepankan kelimuan dan kode etik kedokteran,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama M. Diah menyampaikan PAPDI Aceh memiliki beraneka ragam masalah yang berbeda setiap kabupaten kota di Aceh terutama terkait Pelayanan JKN-KIS.
“Semoga kedepan intenist Aceh diberikan kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat” harapnya.
Kegiatan Konker PAPDI XVI diikuti oleh 39 PAPDI cabang yang dibuka oleh Ketua Umum Dr. dr. Sally A. Nasution, SpPD, KKV, FINASIM, FACP bersama dengan Ketua Umum KIPD Dr. dr. Irsan Hasan, SpPD, K-GEH, FINASIM. Hasil sidang pleno akan disampaikan pada saat Kongres Nasional KOPAPDI XIX di Bali 2025.