Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Haji Uma Surati Gubernur Aceh, Dorong Libatkan MPU dalam Perizinan Pergelaran Seni dan Hiburan

redaksi by redaksi
12/07/2024
in Nanggroe
0
Haji Uma Surati Gubernur Aceh, Dorong Libatkan MPU dalam Perizinan Pergelaran Seni dan Hiburan

Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma menyurati Pj Gubernur Aceh terkait pergelaran seni budaya dan hiburan di Aceh. 14/07/2024

Surat dengan nomor 62/10.1/B-01/DPDRI/VII/2024 dilayangkan Haji Uma setelah dirinya menerima aspirasi dari masyarakat dan alim ulama di Aceh termasuk berkoordinasi dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali (Lem Faisal).

“Hasil koordinasi saya dengan ketua MPU Aceh, selama ini perizinan pergelaran seni dan hiburan di Aceh tidak melibatkan MPU untuk Rekomendasi awal, oleh karena itu kita dorong Gubernur Aceh untuk melahirkan aturan yang sesuai dengan nilai-nilai Syariat Islam dan kearifan lokal Aceh,” ungkap Haji Uma

Haji Uma menambahkan, alasan dirinya menyurati Gubernur Aceh karena sesuai peraturan Perundang-Undangan, Gubernur Aceh adalah penanggung jawab pemerintah Aceh dan memiliki kewenangan untuk membuat aturan yang berlaku menyeluruh di Aceh terhadap orang maupun instansi atau badan hukum

Sehingga kedepan ada aturan yang berlandasan hukum untuk ditaati oleh siapapun pelaksana kegiatan hiburan, sehingga kejadian yang sama tidak lagi terulang

Surat yang dikirim Haji Uma mendasari tindaklanjut aspirasi masyarakat Aceh yang menyoal pergelaran konser musik pada penutupan Bhayangkara Fest 2024 yang bertepatan dengan 1 Muharram 1446 Hijriah. Hal itu kemudian telah memantik reaksi ditengah masyarakat karena dinilai mendegradasi momentum tahun baru Islam, kurang mempertimbangkan kearifan lokal serta kekhususan Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

Atas dasar perihal diatas, Haji Uma dalam suratnya menyampaikan 3 poin utama kepada Pj Gubernur Aceh, yaitu:

Pertama, Mempertegas pengaturan Perizinan kegiatan yang berpotensi mendegradasi nilai kearifan lokal dan kekhususan Aceh serta berpeluang menjadi polemik ditengah masyarakat dengan mewajibkan adanya Rekomendasi dari Majelis Permusyawaran Ulama (MPU) Aceh atau MPU kabupaten/kota.

Kedua, Menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh atau melahirkan Qanun Aceh yang mengatur pergelaran Seni Budaya dan hiburan di Aceh yang disesuaikan dengan penerapan syariat Islam dan kearifan lokal Aceh.

Ketiga, Menjadi atensi dalam rapat Forkopimda/ Forkopimda Plus Aceh untuk bersama-sama mencegah masalah yang sama tidak terulang kembali di kemudian hari.

Melalui surat tersebut, Haji Uma berharap semua pihak memiliki kesepamahan yang sama, saling sinergi serta secara kolektif mencegah masalah yang sama berulang kedepannya.

“Kita berharap kedepan hal serupa seperti sebelumnya tidak berulang melalui proses koordinasi Forkopimda. Kita juga melihat perlu adanya regulasi spesifik dan peran MPU untuk memberikan rekomendasi,” tutup Haji Uma.

Previous Post

Kemlu Turun Tangan Bantu 7 Nelayan Aceh Alami Masalah di Myanmar

Next Post

Lagi, Seorang Jemaah Kloter 11 Asal Aceh Meninggal di Arab Saudi

Next Post
Jemaah Haji Asal Aceh Tengah Meninggal Dunia di Mekah

Lagi, Seorang Jemaah Kloter 11 Asal Aceh Meninggal di Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

25/05/2026
Pemkab Segera Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi di Lhoknga

Pemkab Segera Lakukan Normalisasi Saluran Irigasi di Lhoknga

25/05/2026
Ngotot Perang, Trump ‘Tendang’ Netanyahu dari Pembicaraan Nego Iran

Ngotot Perang, Trump ‘Tendang’ Netanyahu dari Pembicaraan Nego Iran

25/05/2026
Tegang, Kapal Taiwan dan China Saling Adang di Laut China Selatan

Tegang, Kapal Taiwan dan China Saling Adang di Laut China Selatan

25/05/2026
Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

24/05/2026

Terpopuler

Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

24/05/2026

Pemutaran Film “Pesta Babi” di Temas River Park Berlangsung Khidmat, Bahas Krisis Lingkungan dan Papua

Panjat Tebing Perdana Ikut O2SN, Sekolah Kirim Atlet Muda ke Pertandingan

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com