Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KIP Aceh Mitigasi Potensi Sengketa Pilkada

redaksi by redaksi
05/08/2024
in Nanggroe
0
KIP Aceh Mitigasi Potensi Sengketa Pilkada

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Ahmad Mirza Safwandy. ANTARA/HO-KIP Aceh

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh memitigasi atau mengurangi dampak potensi sengketa dalam proses pemilihan langsung kepada daerah (pilkada) serentak di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Provinsi Aceh Ahmad Mirza Safwandy di Banda Aceh, Senin, mengatakan mitigasi potensi sengketa pada pilkada ini penting guna mencegah timbulnya persoalan dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

“Mitigasi potensi sengketa pada pilkada ini penting guna pencegahan sebelum terjadinya permasalahan. Paling tidak bisa ditanggulangi atau paling tidak meminimalisir terjadinya sengketa,” katanya.

Sebelumnya, kata Ahmad Mirza Safwandy, KIP Provinsi Aceh menggelar rapat koordinasi membahas mitigasi potensi sengketa dalam tahapan pilkada. Rapat diikuti KIP kabupaten kota di Aceh, akademisi dan lainnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, kata dia, dibahas beberapa potensi permasalahan yang dapat menjadi sengketa pada tahapan pencalonan pilkada.

Di antaranya terkait syarat akumulasi perolehan suara, status mantan pelaku tindak pidana dengan hukuman lima tahun penjara, status residivis serta beberapa isu krusial lainnya.

“Mitigasi potensi sengketa ini juga menjadi pembahasan dalam ruang lingkup pedoman teknis pencalonan yang sedang disusun KIP Provinsi Aceh dan akan dikonsultasikan ke KPU RI,” kata Ahmad Mirza Safwandy menyebutkan.

Menyangkut penyelesaian sengketa pilkada, Ahmad Mirza Safwandy mengatakan perselisihan hasil pilkada diadili di Mahkamah Konstitusi. Dan ini mengacu kepada ketentuan Pasal 157 Ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Dalam UU pilkada tersebut, awalnya kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa pilkada bersifat sementara hingga dibentuk peradilan khusus.

“Namun, kemudian keluar keputusan yang menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi dalam menangani sengketa pilkada bersifat permanen,” kata Ahmad Mirza Safwandy.

Pilkada di Provinsi Aceh digelar serentak antara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dengan pemilihan 18 bupati dan wakil bupati serta lima pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Pemilihan tersebut dijadwalkan pada 27 November 2024.

Sumber: antara

Previous Post

Ribuan Honorer di Aceh Utara Diberhentikan Per 1 Agustus 2024

Next Post

Dua Terdakwa Jaringan Narkoba Asal Aceh Divonis Mati

Next Post
Dua Terdakwa Jaringan Narkoba Asal Aceh Divonis Mati

Dua Terdakwa Jaringan Narkoba Asal Aceh Divonis Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Tumbuh Bersama Alam

Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Tumbuh Bersama Alam

11/05/2026
314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

314 Peserta Siap Bersaing dalam ASAC 2026 Se-Aceh di Pesantren Al Zahrah Bireuen

11/05/2026
Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Ulee Lhee

Polisi Amankan 10 Unit Sepeda Motor Balap Liar di Ulee Lhee

11/05/2026
Banjir Bandang, Jalan Kutacane-Medan Sempat Lumpuh

Banjir Bandang, Jalan Kutacane-Medan Sempat Lumpuh

11/05/2026
Kak Na Ajak Kader Aktif Jalankan 10 Program Pokok PKK

Kak Na Ajak Kader Aktif Jalankan 10 Program Pokok PKK

11/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

Tabligh Akbar Muhammadiyah Abdya, Dr. Safaruddin Titip Beberapa Pesan Keumatan

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

KIP Aceh Mitigasi Potensi Sengketa Pilkada

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com