Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Soal Pelecehan Seksual, MPU Aceh Minta Syarat Pendirian Pesantren Diperkuat

redaksi by redaksi
05/08/2024
in Lintas Timur
0
Lem Faisal: Menghalalkan Riba itu Keluar Daripada Islam

Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali membuka Kegiatan Badan otonom MPU Aceh Tahun 2023 di Gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (17/5/2023).

BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh ikut angkat bicara menyikapi kasus pelecehan seksual yang belakangan terjadi dalam lingkungan dayah (pesantren) di Aceh.

Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Abu Faisal, menyayangkan lembaga pendidikan atau balai pengajian yang seharusnya mendidik ilmu agama, malah ditemukan kasus pelecehan seksual di dalamnya.

“Menurut pandangan kami, salah satu yang perlu diperkuat ke depan adalah legalitas orang yang membuat balai pengajian, boarding school, atau pesantren itu sendiri,” kata Abu Faisal pada Kompas.com, Senin (5/8/2024).

Abu Faisal menyarankan, kepada orangtua yang mengantarkan anaknya ke lingkungan pendidikan agama, agar tidak hanya melihat fasilitas diberikan tetapi juga rekam jejak di balik pimpinan lembaga itu sendiri.

Selama ini, Abu Faisal melihat, tidak ada lembaga yang mendalami atau mengawasi seseorang pimpinan saat hendak mendirikan, atau sudah menjalankan lembaga pendidikan agama tersebut seperti pesantren atau balai pengajian.

“Indentitas seorang pimpinan itu terlupakan, ke depan ini harus diperkuat. Setidaknya masyarakat atau siapa pun, perlu mempertanyakan seseorang itu misalnya di mana ia menimba ilmu, atau track record-nya seperti apa,” ujarnya.

Karena itu, Abu Faisal menyarankan, pemerintah membentuk lembaga pengawasan yang bisa menyeleksi dan memberikan rekomendasi jika seseorang hendak mendirikan lembaga pendidikan agama di Aceh.

“Sekarang kita tidak ada, bebas semuanya. Hal ini untuk meminimalisir kasus-kasus kekerasan, tidak hanya dalam konteks seksual tapi juga kekerasan fisik lainnya,” tutur Abu Faisal.

Dalam hal ini, sebut Abu Faisal, MPU tidak bisa mengambil sikap lantaran tidak punya kewenangan atau landasan dalam hal mengawasi lembaga pendidikan agama tersebut.

“MPU hanya sebatas memberikan pandangan kepada pihak terkait, agar ke depan siapa pun yang mengurus balai pengajian, salah satu syaratnya itu harus mendalami identitas atau rekam jejak dari pimpinan lembaga tersebut,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

Kakanwil Kemenag Aceh Salurkan Kemenag Peduli pada Korban Kebakaran Pegasing

Next Post

Polresta Banda Aceh Ajak Masyarakat Bersinergi Antisipasi Karhutla

Next Post
Polresta Banda Aceh Ajak Masyarakat Bersinergi Antisipasi Karhutla

Polresta Banda Aceh Ajak Masyarakat Bersinergi Antisipasi Karhutla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

9 Jabatan Strategis Polres Pidie Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

9 Jabatan Strategis Polres Pidie Berganti, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

01/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2]

01/10/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan UniSZA Perkuat Kerja Sama Internasional

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan UniSZA Perkuat Kerja Sama Internasional

01/10/2026
Gedung SMP Unggul Pidie Jaya Akan Dipinjamkan untuk Sekolah Rakyat, DPRK Sorot Kelayakan

Gedung SMP Unggul Pidie Jaya Akan Dipinjamkan untuk Sekolah Rakyat, DPRK Sorot Kelayakan

01/10/2026
2,82 Juta Benur Digelontorkan, Sibral Pacu Tambak Pidie Jaya Bangkit Usai Bencana

2,82 Juta Benur Digelontorkan, Sibral Pacu Tambak Pidie Jaya Bangkit Usai Bencana

01/10/2026

Terpopuler

Lem Faisal: Menghalalkan Riba itu Keluar Daripada Islam

Soal Pelecehan Seksual, MPU Aceh Minta Syarat Pendirian Pesantren Diperkuat

05/08/2024

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com