Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ulama Aceh Keluarkan Taushiyah Terkait Khitanan bagi Perempuan

redaksi by redaksi
07/08/2024
in Nanggroe
0
Ulama Aceh Keluarkan Taushiyah Terkait Khitanan bagi Perempuan

Screenshot taushiyah MPU Aceh terkait khitanan bagi perempuan, Rabu (7/8/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Aceh mengeluarkan taushiyah terkait larangan khitan perempuan hingga penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja sebagai respon atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan UU Kesehatan.

“MPU Aceh menolak pelarangan khitan bagi perempuan dan juga menolak menyediakan alat kontrasepsi bagi anak-anak sekolah dan remaja,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal, di Banda Aceh, Rabu.

Penolakan tersebut tertuang dalam Taushiyah MPU Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang pelarangan khitan perempuan, penyediaan alat kontrasepsi kepada remaja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, tertanggal 5 Agustus 2024.

Dalam taushiyah itu dijelaskan bahwa khitan bagi laki-laki maupun perempuan termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam. Dapat dilakukan melalui secara medis dan profesional serta tidak membahayakan.

Pria yang akrab disapa Lem Faisal ini menjelaskan, dalam hukum Islam, khitan bagi perempuan merupakan sunah. Artinya, ada kebebasan bagi mereka untuk melakukan
nya maupun tidak. Karena itu, larangan dalam peraturan pemerintah tersebut tidak tepat.

“Melarang umat Islam menjalankan ajaran Islam itu tidak boleh, tetapi yang tepatnya diberikan kebebasan dan tidak boleh ada paksaan,” ujarnya.

Menurutnya, melarang khitan bagi perempuan dalam peraturan pemerintah tersebut sangat tidak tepat dalam Islam, maka harus segera dievaluasi kembali.

“PP ini sesuatu yang tidak tepat, dan kita minta untuk dievaluasi. Karena itu bagian dari mengebiri nilai-nilai syariat Islam itu sendiri,” katanya.

Dalam taushiyah itu, MPU Aceh juga meminta agar Pemerintah Aceh menjalankan kekhususan Aceh dalam prinsip-prinsip syariat Islam, dan adat Aceh terkait larangan khitan perempuan serta penyediaan alat kontrasepsi bagi anak-anak sekolah dan remaja tersebut.

“Kepada instansi pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta di Aceh agar memfasilitasi pelayanan khitan bagi perempuan,” demikian Lem Faisal.

Sumber: antara

Previous Post

Muhammad Yunus, Bankir Peraih Nobel Ditunjuk Jadi Pemimpin Bangladesh

Next Post

Pemuda Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Pekanbaru, Diupah Rp 65 Juta

Next Post
Ohku, Pria Asal Aceh Timur Selundupkan Sabu di Anus

Pemuda Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Pekanbaru, Diupah Rp 65 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Aceh Tengah dan Gayo Lues Diterjang Banjir Longsor

Ohku, Aceh Tengah dan Gayo Lues Diterjang Banjir Longsor

20/04/2026
Direktur MUQ Aceh Selatan Bangun Kerjasama dengan Komisioner Baitul Mal Aceh

Direktur MUQ Aceh Selatan Bangun Kerjasama dengan Komisioner Baitul Mal Aceh

20/04/2026
Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026
Kapolres Abdya Cek SPPG Yayasan Keumala Bhayangkari

Kapolres Abdya Cek SPPG Yayasan Keumala Bhayangkari

20/04/2026
Layanan Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup Akibat Mogok Dokter

Layanan Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup Akibat Mogok Dokter

20/04/2026

Terpopuler

Ulama Aceh Keluarkan Taushiyah Terkait Khitanan bagi Perempuan

Ulama Aceh Keluarkan Taushiyah Terkait Khitanan bagi Perempuan

07/08/2024

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com