Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ulama Aceh Keluarkan Taushiyah Terkait Khitanan bagi Perempuan

redaksi by redaksi
07/08/2024
in Nanggroe
0
Ulama Aceh Keluarkan Taushiyah Terkait Khitanan bagi Perempuan

Screenshot taushiyah MPU Aceh terkait khitanan bagi perempuan, Rabu (7/8/2024) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) atau MUI Aceh mengeluarkan taushiyah terkait larangan khitan perempuan hingga penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja sebagai respon atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan UU Kesehatan.

“MPU Aceh menolak pelarangan khitan bagi perempuan dan juga menolak menyediakan alat kontrasepsi bagi anak-anak sekolah dan remaja,” kata Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Faisal, di Banda Aceh, Rabu.

Penolakan tersebut tertuang dalam Taushiyah MPU Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang pelarangan khitan perempuan, penyediaan alat kontrasepsi kepada remaja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, tertanggal 5 Agustus 2024.

Dalam taushiyah itu dijelaskan bahwa khitan bagi laki-laki maupun perempuan termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam. Dapat dilakukan melalui secara medis dan profesional serta tidak membahayakan.

Pria yang akrab disapa Lem Faisal ini menjelaskan, dalam hukum Islam, khitan bagi perempuan merupakan sunah. Artinya, ada kebebasan bagi mereka untuk melakukan
nya maupun tidak. Karena itu, larangan dalam peraturan pemerintah tersebut tidak tepat.

“Melarang umat Islam menjalankan ajaran Islam itu tidak boleh, tetapi yang tepatnya diberikan kebebasan dan tidak boleh ada paksaan,” ujarnya.

Menurutnya, melarang khitan bagi perempuan dalam peraturan pemerintah tersebut sangat tidak tepat dalam Islam, maka harus segera dievaluasi kembali.

“PP ini sesuatu yang tidak tepat, dan kita minta untuk dievaluasi. Karena itu bagian dari mengebiri nilai-nilai syariat Islam itu sendiri,” katanya.

Dalam taushiyah itu, MPU Aceh juga meminta agar Pemerintah Aceh menjalankan kekhususan Aceh dalam prinsip-prinsip syariat Islam, dan adat Aceh terkait larangan khitan perempuan serta penyediaan alat kontrasepsi bagi anak-anak sekolah dan remaja tersebut.

“Kepada instansi pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta di Aceh agar memfasilitasi pelayanan khitan bagi perempuan,” demikian Lem Faisal.

Sumber: antara

Previous Post

Muhammad Yunus, Bankir Peraih Nobel Ditunjuk Jadi Pemimpin Bangladesh

Next Post

Pemuda Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Pekanbaru, Diupah Rp 65 Juta

Next Post
Ohku, Pria Asal Aceh Timur Selundupkan Sabu di Anus

Pemuda Asal Aceh Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Pekanbaru, Diupah Rp 65 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

Tim SAR Evakuasi Delapan Korban Perahu Terbalik di Aceh Besar

16/05/2026
Akses ke Desa Terisolir di Aceh Tengah Bisa Dilalui dengan Kendaraan Roda Dua

Jembatan Bailey Buka Akses Warga di Pedalaman Aceh Tengah

16/05/2026
PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

PDPM Abdya Brutal Kritisi Persoalan BBM untuk Petani, Dinas Pertanian Gerak Cepat

16/05/2026
Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

Netanyahu: Israel Sudah Kuasai 60 Persen Wilayah Gaza

16/05/2026
Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

Rusia-Ukraina Tukar Ratusan Tawanan Usai Gagal Gencatan Senjata

16/05/2026

Terpopuler

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

14/05/2026

Koreografer Khairul Anwar Nilai Kualitas FLS3N Tari di Aceh Menurun

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

Zul Kande Soroti Pungutan Biaya FLS3N Aceh, Minta Dinas Pendidikan Jaga Prestasi Siswa

Pemuda Muhammadiyah Abdya Desak Semua Komite Sekolah Dievaluasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com