Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perusahaan Arab Mulai Bor Temuan ‘Harta Karun’ di Laut Aceh

redaksi by redaksi
08/08/2024
in Ekonomi
0
Perusahaan Arab Mulai Bor Temuan ‘Harta Karun’ di Laut Aceh

Jakarta – Perusahaan energi asal Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) Mubadala Energi sedang melakukan proses pengeboran sumur appraisal (penilaian) untuk membuktikan adanya ‘harta karun’ dalam hal ini gas, di Blok South Andaman yang ada di Laut Aceh, Indonesia.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D. Suryodipuro mengatakan, hal tersebut dilakukan sebelum perusahaan nantinya mengajukan rencana pengembangan (plan of development/PoD) di Blok South Andaman.

“Mereka sudah proses appraisal, baru nanti akan ditentukan mereka itu skema pengembangannya seperti apa, terus mereka akan menyampaikan plan of development, baru itu RRR-nya (Rasio Penggantian Cadangan) baru bisa ketahuan, berapa reserve-nya, mau arahnya dia mau ke mana, apakah itu nanti ditariknya ke mana, itu kan dari situ,” kata Hudi usai Konferensi Pers Supply Chain & National Capacity Summit 2024, di Jakarta, dikutip Kamis (8/8/2024).

Sementara itu, ia membeberkan yang saat ini tengah dalam proses persetujuan POD yakni sumur migas Geng North 1 oleh ENI di Wilayah Kerja North Ganal. Adapun pemerintah tengah mengevaluasi proses pengajuan POD yang diajukan oleh perusahaan asal Italia tersebut.

“Sekarang lagi berproses Insya Allah dalam waktu dekat itu yang Geng North. Itu sudah disampaikan dan ini lagi dievaluasi untuk persetujuan POD-nya,” katanya.

Sebelumnya, Mubadala mengungkapkan temuan baru berupa sumber gas jumbo dari sumur eksplorasi laut dalam Tangkulo-1, yang dibor di Blok South Andaman, berlokasi sekitar 65 kilometer (km) dari lepas pantai bagian utara Pulau Sumatera, Indonesia.

Penemuan ini menandai sumur laut dalam kedua yang dioperasikan oleh Mubadala Energy. Sumur Tangkulo-1 dibor hingga kedalaman 3.400 meter di kedalaman laut 1.200 meter, hanya beberapa bulan setelah penemuan besar di sumur Layaran-1, yang masih berada di Blok South Andaman.

Dengan memanfaatkan desain terbaru Drill Stem Test (DST), sumur Tangkulo-1 sukses mengalirkan gas sebesar 47 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) berkualitas dan 1.300 barel kondensat. Walaupun hasil pengujian terbatas karena fasilitas yang tersedia, namun kapasitas sumur diperkirakan mencapai 80-100 MMSCFD dan lebih dari 2.000 barel kondensat.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Mubadala Energy melalui penemuan potensi lebih dari 2 triliun kaki kubik (TCF) gas in place di Tangkulo-1 ini.

Pasalnya, pada tahun sebelumnya perusahaan juga menemukan sumber pasokan gas melalui sumur Layaran-1 dengan potensi sebesar 6 TCF gas in place.

“Sehingga potensi di South Andaman saat ini mencapai sekitar 8 TCF gas in place. Ini memberikan dorongan positif bagi SKK Migas dan industri hulu migas dalam mendukung ketahanan energi nasional”, kata Dwi, dalam keterangan tertulis, Senin (13/05/2024).

Lebih lanjut, Dwi mengatakan, penemuan ini juga menegaskan potensi di Andaman yang besar dan mengharapkan agar KKKS lain yang saat ini menjadi operator di blok lain di Andaman untuk melakukan eksplorasi yang agresif seperti yang dilakukan oleh Mubadala Energy.

Selain itu, dia juga meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan serta mengharapkan kesiapan industri midstream maupun downstream agar dapat sepenuhnya memanfaatkan produksi gas di blok-blok di Andaman di masa yang akan datang.

Sumber: cnbacindonesia

Previous Post

Ketua DPRK Bersama Forkopimda Banda Aceh Bagikan Bendera Merah Putih

Next Post

Polres Aceh Besar Wajibkan BPJS Kesehatan Syarat SKCK

Next Post
Polres Aceh Besar Wajibkan BPJS Kesehatan Syarat SKCK

Polres Aceh Besar Wajibkan BPJS Kesehatan Syarat SKCK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Andri Nofidar Ditetapkan Sebagai Kacabdisdik Abdya Gantikan Irma Suryani

Andri Nofidar Ditetapkan Sebagai Kacabdisdik Abdya Gantikan Irma Suryani

12/05/2026
Irwansyah ST Terima Audiensi Asosiasi Nasyid Nusantara

Irwansyah ST Terima Audiensi Asosiasi Nasyid Nusantara

12/05/2026
Ketua Komisi IV DPR Aceh Dorong Pemerintah Pusat Bentuk Balai Kereta Api di Aceh

Ketua Komisi IV DPR Aceh Dorong Pemerintah Pusat Bentuk Balai Kereta Api di Aceh

12/05/2026
Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

Temui Kepala BPS Aceh, Darwati Soroti Banyak Warga Tidak Mampu Masuk dalam Desil 8 hingga 10

12/05/2026
Kemenag Aceh Besar Sabet Dua Penghargaan Tarbaik I Anugerah KHA 2026

Kemenag Aceh Besar Sabet Dua Penghargaan Tarbaik I Anugerah KHA 2026

12/05/2026

Terpopuler

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

06/05/2026

“Awak Tolak Pergub JKA Ureung Taloe, Tim Om Bus-Syech Fadhil…”

Mualem Diminta Copot Sekda dan Ketua DPR Aceh

Istri Ketua Fraksi Partai Aceh Meninggal dalam Kecelakaan di Tol Sibanceh

Sudah 20 Hari, Pelajar Asal Trienggadeng Menghilang Tanpa Kabar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com