Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Tuha Peut PA/KPA Abdya Luruskan Isu Simpang Siur di Tubuh Partai Aceh

redaksi by redaksi
22/08/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Tuha Peut PA/KPA Abdya Luruskan Isu Simpang Siur di Tubuh Partai Aceh

BLANGPIDIE – Ketua Tuha Peut Komite Peralihan Aceh/Partai Aceh (KPA/PA) Aceh Barat Daya, M. Nasir Alue meluruskan isu terkait dinamika Partai Aceh yang semakin liar saat ini.

M. Nasir dalam konferensi pers itu mengaku, yang melakukan orasi kemarin di kediaman Ketua KPA/PA, Tgk. Abdurrahman Ubit diluar fakta kebenaran yang sebenarnya.

“Ini akan diperjelas dengan jelas terkait ada informasi yang tidak jelas itu untuk tidak ada celah mereka mengambil kesempatan menghancurkan Partai Aceh,” kata M. Nasir saat konferensi pers di sekretariat DPW PA Abdya, Kamis (22/08/2024).

Sebelum membacakan poin-poin dalam siaran persnya, M. Nasir menegaskan dirinya tidak bersebrangan dengan Ketua PA/KPA H. Abdurrahman Ubit alias Panglima Doraman, namun pihaknya sama-sama ingin memenangkan Partai Aceh.

Siaran pers Tuha Peut KPA/PA yang dibacakan Sekretaris DPW Partai Aceh, Amnasir itu menyikapi terhadap aksi KPA/PA yang menolak Jufri Hasanuddin yang akan ditetapkan sebagai Calon Bupati KPA/PA wilayah 013/Blangpidie.

Atas hal tersebut, Tuha Peut KPA/PA menjelaskan bahwa berdasarkan Surat DPP Partai Aceh Nomor 158/DPP/B/PA/IV/2024 Tanggal 05 April 2024 Perihal Instruksi Pengusulan Kader Partai Aceh sebagai Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati dan Bakal Calon Walikota/Wakil Walikota guna menghadapi Pilkada 2024.

Selanjutnya diterangkan, menyahuti surat DPP tersebut diatas, DPW Partai Aceh membentuk Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya.

Tim penjaringan ini akan menjaring dari Internal/Kader Partai Aceh melalui Surat Keputusan yang ditanda tangani oleh Ketua DPW PA Aceh Barat Daya Tgk. H. Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Aceh Barat Daya Amnasir.

Dalam proses penjaringan itu, disebutkan ada lahirnya Surat Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW- PA) Kabupaten Aceh Barat Daya mendukung sepenuhnya pencalonan Ir. H Jufri Hasanuddin, MM sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya Masa Bhakti 2024-2029 melalui Partai Aceh.

Surat pernyataan ini juga menyebutkan apabila Ir H. Jufri Hasanuddin. MM telah mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya maka KPA/PA siap mendukung dan memenangkan.

Selanjutnya juga ditegaskan, KPA/PA bersedia menjadi garda terdepan dalam menggalang kekuatan, siap bersatu untuk memenangkan dengan menandatangani Surat Pernyataan Sikap.

Surat pernyataan sikap ini di tanda tangani oleh 8 (delapan) Dewan Pimpinan Sago (DPS) dari 9 (Sembilan) DPS yang ada dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh.

Surat pernyataan itu juga ikut ditanda tangani oleh Tuha Peut Tgk M. Nasır Alue, Tuha Lapan, Ketua DPW PA Aceh Barat Daya Tgk H Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Aceh Barat Daya Amnasır.

Selanjutnya dalam siaran pers itu juga disebutkan telah diadakan Rapat dalam rangka Konsultasi dan Penjaringan Balon Bupati pada Kontestasi Pilkada Tahun 2024 bertempat di Kantor DPW PA Aceh Barat Daya Tanggal 18 April 2024.

Lebih lanjut, Tuha Peut KPA/PA menegaskan, pengusungan Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM sebagai Bacalon Bupati Aceh Barat Daya sudah dilakukan secara Demokratis.

Hal ini dibuktikan dengan dukungan yang diajukan oleh 2 Panglima Daerah (Daerah 01 dan Daerah 03).

Juga ditandatangani oleh 8 Panglima Sagoe dibawah naungan Panglima Daerah 01 dan Panglima Daerah 03 KPA Wilayah 013 Blangpidie.

Lembaga Askarimah Wilayah 013 Blangpidie dan DPW Jasa Aceh Barat Daya juga ikut memberikan pertanyaan mendukung Ir. Jufri Hasanuddin, MM.

Selain itu, dikatakan Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM juga didukung oleh beberapa sayap Partai Aceh (organisasi otonom) diantaranya DPW Muda Seudang Kabupaten Aceh Barat Daya, DPW Putroe Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya.

Poin selanjutnya disebutkan selama proses penjaringan Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya melalui Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya hanya satu orang yang mendaftar yaitu Ir H. Jufri Hasanuddin, MM.

Atas hal ini Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Barat Daya mengeluarkan surat nomor 096/DPW- PA/ABDYA/2024 Hal Usulan Balon Bupati dan Surat Nomor 099/DPW- PA/ABDYA/2024 Perihal Rekomendasi Bakal Calon pada Pilkada 2024 dari Partai Aceh.

Disebutkan surat tersebut ditujukan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh Cq Tim Seleksi Kepala Daerah ditanda tangani oleh Ketua DPW PA Aceh Barat Daya Tgk. H Abdurrahman Ubit dan Sekretaris DPW PA Aceh Barat Daya Amnasir.

Pada poin lainnya dikatakan yang mendaftar di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ada 4 orang yaitu Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM, Dr Safaruddin, M IP, Zulkarnain, SE dan Razakna ST.

Dari empat calon tersebut yang memenuhi persyaratan hanya 2 orang Bakal Calon yaitu Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM dan Dr. Safaruddin, S. Sos MSP.

Terhadap dua bakal calon itu selanjutnya Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh juga melakukan tahapan Uji baca Alquran dan pemaparan visi-misi.

Dimana dari 2 bakal calon yaitu Ir. H. Jufri Hasanuddin, MM dan Dr. Safaruddin, MSP hanya Ir H. Jufri Hasanuddin, MM yang mengikuti proses tahapan tersebut sampai selesai.

Pada proses ini, yang tidak mengikuti tahapan sampai selesai dianggap gugur oleh Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh.

Oleh karena itu Dr Safaruddin, MSP yang tidak mengikuti sampai selesai dan dinyatakan gugur oleh Tim Seleksi Kepala Daerah Partai Aceh.

Lebih serius Tuha Peut mengatakan penjaringan Bakal Calon Bupati Aceh Barat Daya pada Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh sangat menjujung tinggi proses demokrasi, tidak benar jika ada yang mengatakan tidak demokratis.

“Penolakan yang dilakukan oleh salah seorang Panglima Daerah 02 KPA Wilayah 013 Blangpidie dengan 4 Panglima Sago sangat tidak etis bahkan terlalu tendesius mengatasnamakan KPA Wilayah 013 Blangpidie,” sebut Amnasir.

Ia mengatakan penolakan yang dilakukan oleh 1 Dewan Pimpinan Sago (DPS) dan 9 Dewan Pimpinan Sago mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya sangat tidak mendasar menyesatkan dan pembohongan publik.

Terakhir, melalui rilis tersebut diharapkan kepada orang-orang yang berada diluar Partai Aceh agar tidak melakukan manuver untuk memecah belah Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Jika seruan yang kami sampaikan ini tidak diindahkan kami akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun itu,” demikian siaran pers yang ditandatangani oleh Tuha Peut Ketua Tuha Peut KPA/PA.

Meski Ketua KPA-PA H. Abdurrahman Ubid atau yang sering disapa Panglima Doram tidak hari dalam konferensi pers tersebut, namun dihadiri oleh Ketua Tim Penjaringan DPW, Amnasir, Panglima Daerah 01, Muharyadi M. Jamil, Panglima Daerah 03 M. Rafi.

Selanjutnya juga terlihat 8 Panglima Sago dari total 12 Panglima Sago, 8 Dewan Pimpinan Sago dari total 9 Dewan Pimpinan Sago.

Juga hadir DPW Jasa Aceh Barat Daya, DPW Askarimah Aceh Barat Daya, DPW Muda Seudang Aceh Barat Daya, DPW Putroe Aceh Kabupaten Aceh Barat Daya, Kader dan Simpatisan Partai Aceh.

Previous Post

Jepang Sumbang RI Rp387 M Untuk Bangun Pabrik Blue Ammonia di Aceh

Next Post

Aktif Kampanyekan Literasi Keuangan, Bank Aceh Raih Penghargaan OJK “Financial Literacy Award 2024”

Next Post
Aktif Kampanyekan Literasi Keuangan, Bank Aceh Raih Penghargaan OJK “Financial Literacy Award 2024”

Aktif Kampanyekan Literasi Keuangan, Bank Aceh Raih Penghargaan OJK “Financial Literacy Award 2024”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

‎Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

‎Baitul Mal Aceh Salurkan Bantuan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget

12/08/2026
Pendapatan Daerah Abdya Tahun 2026 Naik Rp 34,1 Miliar, Zaman Akli: Ada 4 Prioritas Pembangunan

Pendapatan Daerah Abdya Tahun 2026 Naik Rp 34,1 Miliar, Zaman Akli: Ada 4 Prioritas Pembangunan

12/08/2026
KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Abdya Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 866 Miliar

KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Pemkab Abdya Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Rp 866 Miliar

12/08/2026
Santri dan Wali Kelas MTsS Al Zahrah Ikuti Sosialisasi P3LP dari Puskesmas Juli

Santri dan Wali Kelas MTsS Al Zahrah Ikuti Sosialisasi P3LP dari Puskesmas Juli

12/08/2026
Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026

Terpopuler

Tuha Peut PA/KPA Abdya Luruskan Isu Simpang Siur di Tubuh Partai Aceh

Tuha Peut PA/KPA Abdya Luruskan Isu Simpang Siur di Tubuh Partai Aceh

22/08/2024

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com