Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kejari Aceh Selatan Eksekusi Cambuk Sembilan Terpidana

redaksi by redaksi
23/08/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Kejari Aceh Selatan Eksekusi Cambuk Sembilan Terpidana

Terpidana menjalani hukum cambuk di Aceh Selatan, Jumat (23/8/2024). ANTARA/Risky Hardian Saputra

Banda Aceh – Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan mengeksekusi cambuk sembilan terpidana pelanggaran syariat Islam berdasarkan putusan Mahkamah Syariah (MS).

Pelaksanaan hukuman cambuk dipusatkan di Masjid Agung Istiqamah Tapaktuan, Jumat. Eksekusi cambuk tersebut berlangsung setelah shalat jumat.

Eksekusi hukuman cambuk tersebut juga bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan, kepolisian, serta unsur terkait lainnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan M Alfryandi Hakim mengatakan para terpidana tersebut terbukti bersalah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

“Pelaksanaan hukuman cambuk ini berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Tapaktuan. Pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di hadapan khalayak ramai,” katanya.

Dari sembilan terpidana yang dieksekusi cambuk tersebut, dua terpidana di antaranya dalam perkara zina, dua terpidana perkara maisir atau perjudian, dua terpidana dalam perkara ikhtilat atau bermesraan dengan bukan nonmuhrim.

“Serta, seorang terpidana masing-masing dalam perkara pemerkosaan terhadap anak, pemerkosaan, khalwat atau berduaan dengan lawan jenis nonmuhrim,” kata M. Alfryandi Hakim.

Adapun terpidana pelanggaran syariat Islam yang menjalani hukuman cambuk tersebut yakni FJ dengan hukuman sebanyak 35 kali cambuk dan selesai dijalani.

Selanjutnya, terpidana GLS dengan hukuman cambuk sebanyak 10 kali dan selesai dijalani. Kemudian, terpidana Z dengan hukuman dicambuk 100 kali dan selesai dijalani.

Berikutnya, terpidana F dihukum cambuk sebanyak 100 kali dan yang dijalani 30 kali serta tersisa 70 kali cambuk. Terpidana DS dengan hukuman 30 kali dan selesai dijalani.

“Serta terpidana AAP, dicambuk 175 kali dan selesai dijalani 25 kali serta tersisa 150 kali. E dicambuk sebanyak 25 kali dan selesai dijalani. Begitu juga dengan N, dihukum 25 kali cambuk dan selesai dijalani,” kata M Alfryandi Hakim.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan itu menjelaskan pelaksanaan hukuman cambuk di hadapan khalayak ramai dengan harapan bisa menjadi contoh agar masyarakat tidak mengikuti apa yang pernah dilakukan para terpidana.

“Harapan kami, masyarakat bisa mematuhi aturan hukum yang berlaku, sehingga pelanggar syariat Islam dapat diminimalisir di Kabupaten Aceh Selatan,” kata M Alfryandi Hakim.

Sumber: antara

Previous Post

BSI Regional Aceh Siapkan Rp2,5 Triliun Uang Sukseskan PON

Next Post

Putra Aceh Raih Gelar Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Andalas

Next Post
Putra Aceh Raih Gelar Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Andalas

Putra Aceh Raih Gelar Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Andalas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Hardiknas, Wabup Abdya Bertindak sebagai Inspektur

Peringati Hardiknas, Wabup Abdya Bertindak sebagai Inspektur

04/05/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Apresiasi dan Dukung Program Beut Kitab di Sekolah Aceh Besar

STAI Nusantara Banda Aceh Apresiasi dan Dukung Program Beut Kitab di Sekolah Aceh Besar

04/05/2026
Puncak Hardiknas 2026, SMAN 8 Takengon Unggul Terima Penghargaan

Puncak Hardiknas 2026, SMAN 8 Takengon Unggul Terima Penghargaan

04/05/2026
FK USK dan Pemkab Aceh Barat Rancang SDM Kesehatan Lintas Spesialis

FK USK dan Pemkab Aceh Barat Rancang SDM Kesehatan Lintas Spesialis

04/05/2026
Azhari Cage Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Aceh di Jawa Barat

Azhari Cage Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga Aceh di Jawa Barat

04/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

FK USK Lakukan Sosialisasi S2 MKM di 5 Kabupaten/Kota

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

Ikhwan Ambiya Resmi Nahkoda KAMMI UIN Ar-Raniry

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com