BLANGPIDIE – Salah seorang personil Damkar di Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya berinisial Y (50) diduga ditendang oleh Sanuardi yang merupakan Pj Bupati daerah setempat.
Kabid Pencegahan, Kesiap Kesiagaan dan Penanggulangan Kebakaran, Nanda Hikmah mengaku peristiwa yang terjadi pada korban Y yang merupakan tenaga kontrak di BPBK gegara persoalan sandal jepit di kantor.
“Korban salah seorang tenaga kontrak senior di BPBK Abdya sebagai sopir pemadam kebakaran,” kata Nanda Hikmah kepada awak media, Jum’at (30/08/2024) di Blangpidie.
Nanda menyebutkan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (28/08) sekitar pukul 8.30 Wib usia apel pagi di kantor yang disaksikan oleh 8 orang rekan kerjanya.
“Korban ditendang di bagian bawah kaki kiri hingga mengalami kesakitan paska kejadian itu,” tuturnya.
Kata Nanda, peristiwa itu diduga terjadi karena korban menggunakan sandal jepit di dalam kantor. begitu masuk pak Pj Bupati langsung marah-marah, dan menendang korban sehingga mengalami kesakitan,” ujarnya.
Saat ini, kejadian tersebut juga sedang dilakukan visum untuk dilaporkan ke Polres Abdya. Sementara itu, Pj Bupati Abdya, Sunawardi membantah jika dirinya telah menendang pegawai kontrak tersebut. “Ya Allah, masak bupati mukul ngak mungkin itu,” pungkasnya.
Sehari setelah kejadian dugaan kekerasan tersebut, Pj Bupati Aceh Barat Daya Sunawardi resmi dilaporkan ke Polres setempat atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap salah seorang tenaga kontrak di Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) setempat.
Pada hari Jum’at siang (30/08) korban berinisial Y yang merupakan warga Gampong Kuta Tinggi Kecamatan Blangpidie, bersama sejumlah personil BPBK Abdya melaporkan dugaan penganiayaan terhadap korban.
Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres dengan bukti surat keterangan bukti laporan dengan nomor : SKTBL/58/VIII/YAN.2.5/2024/SKT tertanggal 30 Agustus 2024 yang ditandatangi langsung oleh, Kanit SPKT-III, Ipda Zeddi.











