BLANGPIDIE – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) resmi memberhentikan Tgk. Abdurrahman Ubit atau yang lebih dikenal Panglima Do dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Berdasarkan surat yang beredar di media sosial, pemberhentian Ketua DPW PA Abdya, berdasarkan Surat Majelis Tuha Peut dan Dewan Penasehat DPW PA setempat, Nomor 98 DPW-PA /ABD/VIII/2024.
Menelusuri kebenaran surat tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Juru Bicara DPW PA Abdya, Rahmad Saputra. Ia membenarkan surat pemberhentian Panglima Do sebagai Ketua DPW Partai Aceh Abdya, Kamis (05/09/2024).
“Iya benar, nanti jam 15.00 WIB kita melakukan konferensi pers di Blangpidie,” kata Rahmat.
Pemberhentian Panglima Do tercantum dalam Surat Keputusan DPP PA, nomor :074/KPTS-DPP/B/PA/IX/2024. Tentang perubahan keputusan DPP PA nomor : 010/KPTS-DPP/B/PA/IV/2023 tentang struktur dan pengurus DPW PA Abdya, periode 2023-2028.
“Untuk Ketua DPW PA dijabat oleh Tgk. Amnasir yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPW PA Abdya,” ujar Rahmat. []