Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh Gelar Rakor Penertiban Aset

redaksi by redaksi
20/09/2024
in Nanggroe
0
Pemko Banda Aceh Gelar Rakor Penertiban Aset

Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya bersama Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Agus Priyanto menghadiri Rakor Sertifikasi dan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pemko Banda Aceh di ruang rapat wali kota, Kamis (19/9/2024)

Rapat yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah tersebut dihadiri pejabat Kejari Banda Aceh, pejabat BPN, para Asisten Setdako, Pejabat Dinas Perkim Aceh, Kepala OPD terkait, dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Pj Wali Kota Banda Aceh menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang telah menginisiasi dan memfasilitasi pelaksanaan rapat koordinasi ini.

“Ini merupakan dukungan dan kerjasama KPK yang sangat berarti bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan khususnya pengelolaan aset,” kata Ade Surya.

Kata Ade Surya, rakor ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh dalam hal penertiban dan pengelolaan aset aset Pemko yang akan berdampak kepada peningkatan pendapatan daerah.

“Kita berharap dengan adanya kesepakatan bersama dalam rakor ini, bisa memudahkan Pemko dalam menertibkan aset-aset, dan ini akan menjadi nilai tambah sendiri bagi Kota Banda Aceh sendiri,” kata Ade Surya.

Pj wali kota juga menyampaikan bahwa akan menargetkan realisasi sertifikasi Pemko tahun ini bisa mencapai 90% lebih, yang pada saat ini masih berada pada posisi 70 persen.

“Walau masih ada aset yang masih dimiliki oleh para pengembang seperti aset drainase, jalan, namun kita akan terus berkomitmen agar nantinya bisa kita tertibkan untuk selanjutnya kita rehabilitasi agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat nantinya,” kata Ade Surya.

Sedangkan, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI Agus Priyanto mengajak semua stakeholder agar dapat berkomitmen untuk menjalankan hasil yang disepakati melalui kegiatan rapat koordinasi tersebut.

“Kita hadir disini untuk mempermudah para pengembang untuk menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah agar nanti bisa di rehabilitasi untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Banda Aceh,” kata Agus Priyatno.

Di akhir kegiatan, juga ditandatangani Komitmen Bersama Pemko Banda Aceh, KPK dan seluruh stakeholder terkait hasil Rakor Sertifikasi dan Penertiban Prasarana, Sarana dan Utilitas Pemerintah Kota Banda Aceh.[]

Previous Post

Ditutup Pj Wali Kota Banda Aceh, Cabor Tarung Drajat PON XXI Selesai Dipertandingkan

Next Post

Ada Skenario Licik Dibalik ‘Upaya Penjegalan’ Bustami-Fadhil

Next Post
Ada Skenario Licik Dibalik ‘Upaya Penjegalan’ Bustami-Fadhil

Ada Skenario Licik Dibalik 'Upaya Penjegalan' Bustami-Fadhil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kurir Asal Aceh Bawa 614 Gram Sabu Ditangkap di Banyuasin

Kurir Asal Aceh Bawa 614 Gram Sabu Ditangkap di Banyuasin

01/06/2026
Pasie Kuala Ba’u: Surga Tersembunyi Aceh Selatan

Pasie Kuala Ba’u: Surga Tersembunyi Aceh Selatan

01/06/2026
JK Kenang Ryamizard Sosok Penting Tangani Tsunami Aceh

JK Kenang Ryamizard Sosok Penting Tangani Tsunami Aceh

01/06/2026
Kemenkum Aceh Salurkan Ratusan Paket Kurban

Kemenkum Aceh Salurkan Ratusan Paket Kurban

01/06/2026
KPK Mengaku Bakal Segera Tahan 2 Tersangka Baru Kuota Haji

KPK Mengaku Bakal Segera Tahan 2 Tersangka Baru Kuota Haji

01/06/2026

Terpopuler

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

31/05/2026

Senat UIN Ar-Raniry Angkat Suara Soal Turunnya KPK ke Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Rakor Penertiban Aset

Jamaah Haji Asal Aceh yang Meninggal Dunia Jadi Empat Orang

Dugaan Monopoli hingga Persekongkolan, BPKP RI Diminta Lakukan Uji Forensik Pelaksanaan Tender Aceh Selatan 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com