Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

KIP Aceh Barat Tindaklanjut Anggota PPS Diduga Terlibat Tim Sukses

redaksi by redaksi
23/09/2024
in Lintas Barat Selatan
0
KIP Aceh Barat Tindaklanjut Anggota PPS Diduga Terlibat Tim Sukses

Ketua Divisi Hukum KIP Aceh Barat, Giyanto. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Meulaboh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat mulai menindaklanjuti adanya dugaan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Johan Pahlawan, kabupaten setempat diduga terlibat sebagai tim sukses salah satu pasangan calon yang maju di Pilkada 2024.

“Sedang kami siapkan surat pemanggilannya, Senin besok kami surati yang bersangkutan,” kata Ketua Divisi Hukum KIP Aceh Barat, Giyanto menjawab ANTARA di Meulaboh, Aceh Barat, Minggu.

Menurutnya, pemanggilan oknum anggota PPS berinisial D tersebut, dilakukan setelah lembaga penyelenggara Pilkada di Aceh Barat menerima informasi berupa video dari masyarakat, yang memperlihatkan adanya oknum anggota PPS diduga terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit tersebut, oknum anggota PPS diduga ikut menyatakan dukungan kepada salah satu calon, yang diduga berlangsung di sebuah kafe di kawasan Gampong Suak Ribee, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Giyanto menyebutkan, KIP Aceh Barat juga telah menjadwalkan pemanggilan kepada oknum anggota PPS yang diduga berada dalam video tersebut, guna selanjutnya dimintai keterangan dan klarifikasi terkait video yang sudah beredar.

Ia menyebutkan, apabila nantinya oknum anggota PPS tersebut terindikasi melakukan pelanggaran, maka akan dinonaktifkan sebagai anggota PPS.

Bahkan apabila terbukti melakukan pelanggaran berupa melanggar kode etik, sumpah janji atau pakta integritas, maka dipastikan oknum anggota PPS akan diberhentikan dari anggota PSS.

“Makanya yang bersangkutan harus kita panggil dan di surati, untuk diklarifikasi apakah benar dia dalam video tersebut atau bukan,” kata Giyanto.

Sumber: antara

Previous Post

Atlet Panjat Tebing Putra Tri Ramadhani Raih Prestasi Gemilang di PON XXI

Next Post

Apa Don Mundur dari Relawan Sarjani-Al Zaizi

Next Post
Apa Don Mundur dari Relawan Sarjani-Al Zaizi

Apa Don Mundur dari Relawan Sarjani-Al Zaizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026
GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

12/08/2026
BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

12/08/2026
Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

12/08/2026
Kebakaran Besar di Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Unit Kios

Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

12/08/2026

Terpopuler

KIP Aceh Barat Tindaklanjut Anggota PPS Diduga Terlibat Tim Sukses

KIP Aceh Barat Tindaklanjut Anggota PPS Diduga Terlibat Tim Sukses

23/09/2024

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com