Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kankemenag Abdya: Tidak Ada Biaya Nikah di KUA, Titik !

redaksi by redaksi
25/09/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Kankemenag Abdya: Tidak Ada Biaya Nikah di KUA, Titik !

BLANGPIDIE – Jadi pembicaraan hangat tentang pemberitaan dari media sosial beberapa hari ini perihal adanya janji dalam Kampanye Politik salah satu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Aceh Barat Daya.

Pada tulisan, dalam salah satu media online, Paslon tersebut berjanji akan ditanggung sepenuhnya biaya nikah dan biaya buku nikah di KUA bagi pasangan yang menikah agar pengantin bisa melalui babak baru dalam hidup tanpa beban.

Publik banyak yang bertanya, apakah selama ini proses dan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) memerlukan biaya yang besar, sehingga membuat masyarakat atau pasangan pengantin baru terbeban?.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya, Dr. Salman Alfarisi, S. Ag MPD melalui Kepala KUA Kecamatan Blangpidie, Abuzar, S. Hi menerangkan bahwah, semua pelayanan di kantor KUA bertarif Rp. 0 atau gratis, kecuala tarif Pendapatan Negara bukan pajak yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

“Untuk pelaksanaan dan pencatatan nikah di kantor KUA bertarif Rp. 0 atau gratis sedang pelaksanaan dan pencatatan nikah yang dilaksanakan diluar kantor KUA, misalnya di rumah, masjid, gedung dan tempat lainnya serta nikah diluar jam kerja dikenakan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP),” urai Abuzar pada rilis yang diterima media ini, Rabu (25/09/2024).

Ia mengatakan, nika yang dilaksanakan diluar kantor baru dikenakan biaya, PNBP sebesar Rp. 600.000,- sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 59 tahun 2018 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agama.

“Nikah di KUA tidak pakek biaya, jangan salah paham dan seolah-olah selama ini KUA mengutip biaya nikah dan buku nikah. Ingat, enam ratus ribu rupiah itu biaya bagi pasangan yang tidak mau nikah di KUA. Uang tersebut disetorkan langsung oleh Calon pengantin (Catin) ke no bank yang ditunjuk, sesuai dengan billing pembayaran yang dikeluarkan.

Sekali lagi kita ingatkan, lanjut Abuzar, tidak ada biaya untuk pelaksanaan dan pencatatan nikah di KUA, serta tidak ada biaya untuk penerbitan buku nikah.

“Yang bicara, yang menulis dan yang menyebarkan info tersebut tidak paham apa yang diucap dan di tulis. Bisa jadi selama ini memang tidak peka dengan kondisi sosial masyarakat,” pungkas Kepala KUA Blangpidie, Abuzar.

Previous Post

Usai Visi Misi, Om Bus-Syech Fadhil Makan Siang Bersama Abu Mudi dan Abi Daud Hasbi

Next Post

Soal Hak ASN PPPK Pemerintah Aceh, Pengamat Apresiasi Fraksi PKS di DPRA

Next Post
Pengamat Apresiasi PA dan Sebut Muslim Paling Layak Jadi Cawagub Mualem

Soal Hak ASN PPPK Pemerintah Aceh, Pengamat Apresiasi Fraksi PKS di DPRA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

24/07/2026
YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

24/07/2026
Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

24/07/2026
Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

24/07/2026
Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

24/07/2026

Terpopuler

Kankemenag Abdya: Tidak Ada Biaya Nikah di KUA, Titik !

Kankemenag Abdya: Tidak Ada Biaya Nikah di KUA, Titik !

25/09/2024

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com