Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pimpinan BMA Minta PP Zakat Pengurang Pajak Segera Berlaku di Aceh

redaksi by redaksi
30/09/2024
in Nanggroe
0
Pimpinan BMA Minta PP Zakat Pengurang Pajak Segera Berlaku di Aceh

Banda Aceh – Pimpinan Baitul Mal Aceh (BMA) yang diwakili oleh Anggota Badan Mukhlis Sya’ya dan Muhammad Ikhsan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN) dan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan Kalimantan Timur, pada 25-27 September 2024.

Rakornas tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Garuda Ibukota Negara.

Dengan mengangkat tema “Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita”, Rakornas BAZNAS 2024 dihadiri oleh unsur Pimpinan BAZNAS dari 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota se-Indoneaia

“Dalam Rakornas tersebut pada sesi diskusi dengan para Pimpinan BAZNAS Pusat, BMA juga menyampaikan perkembangan pengelolaan zakat infak pada BMA dalam membantu pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di Aceh,” kata Mukhlis Sya’ya yang diiyakan oleh Muhammad Ikhsan kepada Media Center Aceh, Sabtu (28/9/2024).

Ia menambahkan dalam kesempatan tersebut pimpinan BMA meminta agar pimpinan BAZNAS Pusat membantu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat lahirnya Peraturan Pemerintah terhadap turunan dari pasal 192 Undang-Undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang berbunyi Zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak.

“PP tersebut sudah 18 tahun belum terwujud dan berlaku di Aceh. Sehingga dampaknya orang atau lembaga di Aceh terkena double tax yaitu tetap harus bayar pajak dan zakat. Karena dalam UUPA pasal 180 ayat 1 juga menyebutkan zakat juga sebagai Pendapatan Asli Daerah,” tambah Muhammad Ikhsan.

Sementara itu dalam sambutannya Presiden Joko Widodo meminta BAZNAS membuat terobosan untuk menjaring potensi zakat di dalam negeri. Sebab, potensi zakat di dalam negeri mencapai Rp300 triliun.

“Potensi zakat kita masih sangat besar untuk bisa kita gali dan kita kelola dengan baik. Oleh sebab itu saya berharap BAZNAS ke depan dapat melakukan terobosan-terobosan,” kata Jokowi.

Terobosan itu dilakukan bisa berbagai macam di antaranya melalui edukasi, sosialisasi yang diiringi dengan membangun ekosistem tata kelola yang baik, transparan dan profesional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Satu hal yang paling penting adalah digitalisasi karena ini akan membuat BAZNAS bisa menjangkau lebih banyak muzaki (pembayar zakat) dan zakat yang disalurkan mustahik akan lebih tepat sasaran,” ujar Joko Widodo.

Rakornas BAZNAS 2024 ini, menghasilkan 17 resolusi yang disepakati dan ditandatangani oleh semua pimpinan Baznas Provinsi mewakili seluruh peserta.

Langkah ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Pada penutupan Rakornas, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menyampaikan bahwa 17 resolusi yang dihasilkan itu sejalan dengan visi dan misi BAZNAS untuk menjadi lembaga utama sekaligus mitra utama pemerintah yang mensejahterakan umat.

Menurut KH. Noor Achmad, digitalisasi dan transparansi pengelolaan zakat oleh BAZNAS ini mutlak. Presiden juga sudah mengamanatkan itu dan BAZNAS akan berusaha untuk mewujudkannya.

“Salah satu caranya dengan meningkatkan kapasitas SDM amil melalui uji kompetensi dan profesionalisme. Semoga kedepan seluruh pimpinan BAZNAS di Indonesia adalah orang-orang amanah dan Profesional,” pungkas Kiai Noor Ahmad.

Kegiatan di IKN juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, diantaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Wakil Menteri Agama KH. Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Menteri Pertanahan Raja Juli Antoni serta perwakilan dari dua ormas besar Islam di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Previous Post

Eksplorasi Budaya Aceh, 10 Mahasiswa Asing Kembali Tiba di Unimal

Next Post

UIN Ar-Raniry Raih Tiga Medali Platinum dan 13 Medali di Seiba International Festival 2024

Next Post
UIN Ar-Raniry Raih Tiga Medali Platinum dan 13 Medali di Seiba International Festival 2024

UIN Ar-Raniry Raih Tiga Medali Platinum dan 13 Medali di Seiba International Festival 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026
GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

12/08/2026
BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

12/08/2026
Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

12/08/2026
Kebakaran Besar di Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Unit Kios

Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

12/08/2026

Terpopuler

Pimpinan BMA Minta PP Zakat Pengurang Pajak Segera Berlaku di Aceh

Pimpinan BMA Minta PP Zakat Pengurang Pajak Segera Berlaku di Aceh

30/09/2024

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com