Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pimpinan BMA Minta PP Zakat Pengurang Pajak Segera Berlaku di Aceh

redaksi by redaksi
30/09/2024
in Nanggroe
0
Pimpinan BMA Minta PP Zakat Pengurang Pajak Segera Berlaku di Aceh

Banda Aceh – Pimpinan Baitul Mal Aceh (BMA) yang diwakili oleh Anggota Badan Mukhlis Sya’ya dan Muhammad Ikhsan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN) dan di Hotel Grand Senyiur Balikpapan Kalimantan Timur, pada 25-27 September 2024.

Rakornas tersebut dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di Istana Garuda Ibukota Negara.

Dengan mengangkat tema “Sinergi Pengelolaan Zakat Inklusif untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan dalam rangka Sukses Astacita”, Rakornas BAZNAS 2024 dihadiri oleh unsur Pimpinan BAZNAS dari 38 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota se-Indoneaia

“Dalam Rakornas tersebut pada sesi diskusi dengan para Pimpinan BAZNAS Pusat, BMA juga menyampaikan perkembangan pengelolaan zakat infak pada BMA dalam membantu pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di Aceh,” kata Mukhlis Sya’ya yang diiyakan oleh Muhammad Ikhsan kepada Media Center Aceh, Sabtu (28/9/2024).

Ia menambahkan dalam kesempatan tersebut pimpinan BMA meminta agar pimpinan BAZNAS Pusat membantu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat lahirnya Peraturan Pemerintah terhadap turunan dari pasal 192 Undang-Undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang berbunyi Zakat yang dibayar menjadi faktor pengurang terhadap jumlah pajak penghasilan terhutang dari wajib pajak.

“PP tersebut sudah 18 tahun belum terwujud dan berlaku di Aceh. Sehingga dampaknya orang atau lembaga di Aceh terkena double tax yaitu tetap harus bayar pajak dan zakat. Karena dalam UUPA pasal 180 ayat 1 juga menyebutkan zakat juga sebagai Pendapatan Asli Daerah,” tambah Muhammad Ikhsan.

Sementara itu dalam sambutannya Presiden Joko Widodo meminta BAZNAS membuat terobosan untuk menjaring potensi zakat di dalam negeri. Sebab, potensi zakat di dalam negeri mencapai Rp300 triliun.

“Potensi zakat kita masih sangat besar untuk bisa kita gali dan kita kelola dengan baik. Oleh sebab itu saya berharap BAZNAS ke depan dapat melakukan terobosan-terobosan,” kata Jokowi.

Terobosan itu dilakukan bisa berbagai macam di antaranya melalui edukasi, sosialisasi yang diiringi dengan membangun ekosistem tata kelola yang baik, transparan dan profesional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Satu hal yang paling penting adalah digitalisasi karena ini akan membuat BAZNAS bisa menjangkau lebih banyak muzaki (pembayar zakat) dan zakat yang disalurkan mustahik akan lebih tepat sasaran,” ujar Joko Widodo.

Rakornas BAZNAS 2024 ini, menghasilkan 17 resolusi yang disepakati dan ditandatangani oleh semua pimpinan Baznas Provinsi mewakili seluruh peserta.

Langkah ini sebagai upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Pada penutupan Rakornas, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menyampaikan bahwa 17 resolusi yang dihasilkan itu sejalan dengan visi dan misi BAZNAS untuk menjadi lembaga utama sekaligus mitra utama pemerintah yang mensejahterakan umat.

Menurut KH. Noor Achmad, digitalisasi dan transparansi pengelolaan zakat oleh BAZNAS ini mutlak. Presiden juga sudah mengamanatkan itu dan BAZNAS akan berusaha untuk mewujudkannya.

“Salah satu caranya dengan meningkatkan kapasitas SDM amil melalui uji kompetensi dan profesionalisme. Semoga kedepan seluruh pimpinan BAZNAS di Indonesia adalah orang-orang amanah dan Profesional,” pungkas Kiai Noor Ahmad.

Kegiatan di IKN juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, diantaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Wakil Menteri Agama KH. Saiful Rahmat Dasuki, Wakil Menteri Pertanahan Raja Juli Antoni serta perwakilan dari dua ormas besar Islam di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Previous Post

Eksplorasi Budaya Aceh, 10 Mahasiswa Asing Kembali Tiba di Unimal

Next Post

UIN Ar-Raniry Raih Tiga Medali Platinum dan 13 Medali di Seiba International Festival 2024

Next Post
UIN Ar-Raniry Raih Tiga Medali Platinum dan 13 Medali di Seiba International Festival 2024

UIN Ar-Raniry Raih Tiga Medali Platinum dan 13 Medali di Seiba International Festival 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

Pimpinan BMA Minta PP Zakat Pengurang Pajak Segera Berlaku di Aceh

Pimpinan BMA Minta PP Zakat Pengurang Pajak Segera Berlaku di Aceh

30/09/2024

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Dipercaya Jadi Khatib di Kampung Sendiri, Dua Santri Al Zahrah Buktikan Hasil Didikan Pesantren

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com