Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Olahraga

Ini Hukuman Muhammad Rizki Saputra dan Wasit yang Dipukul di PON XXI Aceh-Sumut 2024

redaksi by redaksi
01/10/2024
in Olahraga
1
Ini Hukuman Muhammad Rizki Saputra dan Wasit yang Dipukul di PON XXI Aceh-Sumut 2024

PSSI akan gelar sidang terakhir untuk kasus pemain dan wasit PON XXI Aceh-Sumut 2024. (Foto: Twitter)

JAKARTA – PSSI akan gelar sidang terakhir soal insiden wasit dan pemain di PON XXI Aceh-Sumut 2024 pada Rabu 2 Oktober 2024. Akankah sang pemain, yakni Muhammad Rizki Saputra dan juga wasit, Eko Agus Sugiharto, diganjar hukuman berat dalam sidang terakhir itu?

Kabar PSSI yang akan gelar sidang terakhir soal insiden wasit dan pemain itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi. Sebelumnya, PSSI sudah melakukan investigasi dan memanggil pihak-pihak yang terkait pada insiden di PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Muhammad Rizki Saputra

Insiden yang dimaksud yakni soal laga kontroversial di babak perempatfinal sepakbola putra PON Aceh-Sumut 2024. Kala itu, laga mempertemukan tim sepakbola putra Sulawesi Tengah kontra Aceh.

Diberitakan sebelumnya, PSSI akan memutuskan hasil investigasi tersebut pada Senin 23 September 2024. Namun sampai saat ini, belum ada putusan yang ditetapkan.

Terkait hal itu, Yunus Nusi menjelaskan bahwa PSSI akan melakukan sidang terakhir pada Rabu 2 Oktober 2024. Dia berharap, di hari itu juga, keputusan dapat ditetapkan kepada pihak yang bersangkutan.

“Rabu ada pengembangan dari hasil pemanggilan tujuh orang, tujuh perangkat pertandingan, dan lain-lain ternyata ada pengembangan,” kata Yunus Nusi di Stadion Madya Senayan pada Minggu 29 September 2024.

“Kemarin sudah ada sidang, ini hari Rabu semoga sidang terakhir dan semoga malamnya sudah ada keputusan dan tidak berlarut larut. Rabu depan sidang terakhir,semoga sudah ada keputusan,” sambungnya.

Pada laga perempatfinal yang kontroversial itu, pemain Sulteng diganjar tiga kartu merah oleh wasit Eko Agus Sugiharto. Tapi yang parahnya, pemain Sulteng, Muhammad Rizki, melakukan pemukulan kepada wasit Eko.

Eko Agus Sugiharto

Disinyalir, Rizki melakukan perilaku tercela itu karena geram dengan keputusan wasit. Pasalnya, Eko kerap mengeluarkan keputusan-keputusan yang kontroversial sehingga membuat jalannya pertandingan cukup tegang.

Karena itu, PSSI melakukan investigasi dalam pertandingan tersebut. Karena selain adanya pemukulan yang dilakukan pemain ke wasit, ada dugaan kalau laga itu terlibat kasus match fixing.

Sumber: okezone.com

Previous Post

Lampu Halangan Penerbangan Menara Telekomunikasi Milik Telkomsel Tidak Menyala, Diduga Langgar Aturan

Next Post

MPU dan BNN Siap Bersinergi untuk Banda Aceh Bertamadun

Next Post
MPU dan BNN Siap Bersinergi untuk Banda Aceh Bertamadun

MPU dan BNN Siap Bersinergi untuk Banda Aceh Bertamadun

Comments 1

  1. Gessy Hukom says:
    2 tahun ago

    Untuk Rizky pantasnya dihukum ringan atau peringatan saja sedangkan untuk Wasitnya sebaiknya lisensinya dicabut dan larangan memimpin pertandingan seumur hidup.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rakor Budaya, Ajak Masyarakat Tingkatkan Penggunaan Bahasa dan Aksara Aceh

12/08/2026
GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

12/08/2026
BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

12/08/2026
Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

12/08/2026
Kebakaran Besar di Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Unit Kios

Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

12/08/2026

Terpopuler

Ini Hukuman Muhammad Rizki Saputra dan Wasit yang Dipukul di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Ini Hukuman Muhammad Rizki Saputra dan Wasit yang Dipukul di PON XXI Aceh-Sumut 2024

01/10/2024

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com