Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Semua Komisioner KIP Aceh Dilaporkan ke DKPP

redaksi by redaksi
01/10/2024
in Nanggroe
0
Semua Komisioner KIP Aceh Dilaporkan ke DKPP

Foto: KIP Aceh saat mengumumkan pasangan calon di Pigub Aceh. (Agus Setyadi/detikSumut)

Banda Aceh – Ketua, wakil dan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketujuh komisioner itu dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Laporan terhadap KIP Aceh dibuat Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA). Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik, ketidaknetralan, dan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada.

Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan DPP SAPA, Ishak, menilai KIP Aceh telah menimbulkan kegaduhan politik dan menghilangkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada. Mereka meminta komisioner KIP diganti dengan pihak-pihak yang lebih memahami aturan serta mampu bekerja secara profesional.

“KIP Aceh telah menunjukkan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugasnya. Hal ini berawal dari keputusan mereka yang menyatakan salah satu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan Berita Acara Nomor 2.10/Pl.02.2.DA/11/2024,” kata Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan DPP SAPA, Ishak, dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

Keputusan yang diambil KIP Aceh, katanya, didasarkan pada aturan lama padahal regulasi pemilihan telah diperbarui sesuai Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2024. Ishak menyebutkan hal itu menunjukkan ketidakmampuan komisioner KIP Aceh dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan benar.

“Keputusan yang berubah-ubah ini menimbulkan kecurigaan adanya niat tertentu dibalik keputusan tersebut, yang dapat merugikan salah satu calon dan membatasi pilihan masyarakat,” jelasnya.

“Kami berharap komisioner KIP Aceh dipecat dan diganti dengan pihak lain yang lebih kapabel agar Pilkada dapat berlangsung dengan baik dan sehat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang adil dan transparan,” lanjut Ishak.

Kabag Humas Datin DKPP RI Bugi Kurnia Widianto membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, ada tujuh orang yang diadukan yakni ketua, wakil dan anggota KIP Aceh.

“Benar ada pengaduan atas nama Fauzan Adami. Tanda terima laporan pengaduan sudah dikirim ke pelapor,” kata Bugi saat dimintai konfirmasi terpisah.

Sumber: detik.com

Previous Post

UIN Sultanah Nahrisyah Lhokseumawe Jadi Kado Terakhir Jokowi untuk Aceh

Next Post

KIP Aceh Diminta Tak Boleh Kurangi Jumlah Debat Kandidat Agar Masyarakat dapat Pendidikan Politik

Next Post
KIP Aceh Diminta Tak Boleh Kurangi Jumlah Debat Kandidat Agar Masyarakat dapat Pendidikan Politik

KIP Aceh Diminta Tak Boleh Kurangi Jumlah Debat Kandidat Agar Masyarakat dapat Pendidikan Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

Semua Komisioner KIP Aceh Dilaporkan ke DKPP

Semua Komisioner KIP Aceh Dilaporkan ke DKPP

01/10/2024

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Dipercaya Jadi Khatib di Kampung Sendiri, Dua Santri Al Zahrah Buktikan Hasil Didikan Pesantren

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com