Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BPOM Memusnahkan 328 Bungkus Produk Mengandung Boraks di Aceh

redaksi by redaksi
05/10/2024
in Nanggroe
0
BPOM Memusnahkan 328 Bungkus Produk Mengandung Boraks di Aceh

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memusnahkan 328 bungkus produk pangan yang mengandung boraks, di Kantor BPOM Aceh, Banda Aceh, Jumat (4/10/2024). ANTARA/HO-BPOM Aceh

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memusnahkan sebanyak 328 bungkus produk pangan yang mengandung bahan berbahaya berupa boraks, dalam upaya mencegah keamanan makanan dan minuman yang beredar di tengah masyarakat.

Kepala BBPOM Aceh Yudi Noviandi, di Banda Aceh, Aceh, Jumat, mengatakan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan sejak 11 September 2024 lalu, yang berhasil mengamankan sejumlah produk berbahaya.

“Kegiatan ini menjadi langkah konkret BPOM Aceh dalam melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan peredaran produk pangan yang aman di Aceh,” katanya di sela-sela pemusnahan di halaman Kantor BPOM Aceh.

Ia menjelaskan produk yang dimusnahkan ini meliputi 328 bungkus Bahan Tambahan Pangan (BTP) mengandung boraks, satu karung kerupuk tempe mengandung boraks, dan satu loyang adonan kerupuk tempe yang juga mengandung boraks.

“Produk-produk ini akan dimusnahkan dengan cara merusak kemasan dan isinya serta menghancurkan produk,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, BPOM Aceh berharap dapat menghentikan peredaran produk pangan berbahaya di wilayah Tanah Rencong itu, sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku usaha.

BPOM berharap agar ke depannya para pengusaha hanya menjual produk yang aman, bermutu, dan memiliki izin edar.

Yudi juga mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan selalu melakukan Cek KLIK yakni kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli dan mengonsumsi produk.

“Laporkan segala bentuk pelanggaran terkait obat dan makanan melalui aplikasi BPOM mobile,” ujar Yudi.

Dalam pemusnahan produk mengandung boraks ini turut hadir perwakilan Dinas Kesehatan Banda Aceh, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Banda Aceh, unsur aparatur desa Gampong Doy, serta perwakilan dari pelaku usaha dan tim pemeriksaan dan penindakan BPOM Aceh.

Sumber: antara

Previous Post

Kapolda Aceh dan OJK Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal

Next Post

Safrizal Hadiri Paripurna Penetapan Pimpinan DPRA Periode 2024-2029

Next Post
Safrizal Hadiri Paripurna Penetapan Pimpinan DPRA Periode 2024-2029

Safrizal Hadiri Paripurna Penetapan Pimpinan DPRA Periode 2024-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

22/09/2026
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

22/09/2026
Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

22/09/2026
Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

22/09/2026
Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

BPOM Memusnahkan 328 Bungkus Produk Mengandung Boraks di Aceh

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com