Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Jubir Bustami Pertanyakan KIP Aceh Tunjuk Aryos Nivada Sebagai Tim Perumus Debat Cagub

redaksi by redaksi
21/10/2024
in Nanggroe
0
Thamren Ananda Minta Hendra Fauzi Baca Aturan, Jangan Paksakan Logika Sendiri

BANDA ACEH – Juru bicara pasangan calon gubernur Aceh Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi, Thamren Ananda, mempertanyakan keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menunjuk menunjuk Aryos Nivada sebagai salah satu anggota Tim Perumus Debat Cagub Aceh seperti diumumkan Ketua KIP Aceh Agusni AH di media massa pada 10 Oktober lalu.

Menurut Thamren, KIP Aceh seharusnya menunjuk orang yang benar-benar netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon. Sementara Aryos, menurut Thamren, jelas-jelas berpihak ke salah satu pasangan calon.

KIP Aceh, kata Thamren, perlu menjelaskan dua hal terkait Aryos kepada publik. Pertama, Aryos dilibatkan sebagai apa, apakah sebagai akademisi, jurnalis, pemilik media atau tokoh masyarakat.

Kedua, dalam perannya sebagai jurnalis atau pemilik media, apakah unsur – unsur etik telah terpenuhi atau tidak.

“Pada dasarnya kami tidak mempersoalkan siapapun yang ditunjuk sebagai KIP Aceh sebagai tim perumus debat. Namun terkait penunjukan Saudara Aryos, perlu diklarifikasi kapasitasnya selaku jurnalis dan pemilik media online atau selaku surveyor?” kata Thamren kepada awak media, Senin, 21 Oktober 2024.

Dalam amatan Thamren, ada beberapa pemberitaan dan opini yang bersangkutan yang dimuat di media Dialeksis milik Aryos yang bertendensi mendukung salah satu Paslon.

Salah satunya adalah opini Aryos yang dimuat di Dialeksis pada Jumat (3 Mei 2024) dengan judul “Menakar Magnet Mualem di Pilkada 2024”.

Dalama artikel itu, kata Thamren, Aryos jelas-jelas menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu calon.

“Tidak masalah jika selaku jurnalis dan pemilik media yang bersangkutan berpihak kepada salah satu Paslon. Tapi apakah unsur etik sudah terpenuhi? Misalnya apakah yang bersangkutan dan medianya sudah secara resmi menyatakan sikap kepada publik terkait keberpihakannya pada salah satu Paslon Gubernur/Wakil Gubernur,” tambah Thamren.

Thamren berharap KIP Aceh segera menyampaikan klarifikasi kepada publik untuk menjaga kredibilitas dan independensinya.

“Jangan sampai masyarakat Aceh kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara Pilkada itu,” pungkas Thamren.[]

Previous Post

Nezar Patria, Putra Aceh yang Masih Dipercaya Jadi Wamenkominfo

Next Post

Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Next Post
Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Segini Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

Kejari Aceh Timur Tuntut Direktur BUMD 7,5 Tahun Terkait Korupsi Sawit

19/06/2026
Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

Pemko Banda Aceh Gerak Cepat Beri Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran

19/06/2026
Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

19/06/2026
Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

Pria di Aceh Jaya Serahkan Diri Usai Bacok Penderes Getah hingga Tewas

19/06/2026
65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

65 Guru MIN Wilayah Barsela Ikuti Bimtek Koding dan AI

19/06/2026

Terpopuler

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

18/06/2026

Kakanwil Kemenag Aceh Lantik 40 Pejabat Fungsional, Tekankan Inovasi dan Kerja Tim dalam Melayani Umat

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

Jubir Bustami Pertanyakan KIP Aceh Tunjuk Aryos Nivada Sebagai Tim Perumus Debat Cagub

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com