Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kemenkumham Aceh Gelar Pembinaan Desa Sadar Hukum untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

redaksi by redaksi
23/10/2024
in Nanggroe
0
Kemenkumham Aceh Gelar Pembinaan Desa Sadar Hukum untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh menggelar program Pembinaan dan Pembentukan Desa Sadar Hukum di Kota Banda Aceh pada Selasa (22/10/2024). Acara itu berlangsung di Aula Kantor Balai Kota Banda Aceh dan diikuti oleh para Camat serta Kepala Desa (Keuchik) di Kota Banda Aceh. Saat ini, terdapat enam desa di Banda Aceh yang resmi menjadi Desa Sadar Hukum.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa, serta mendorong masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara Indonesia.

Acara tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Banda Aceh, Kepala Pembudayaan Hukum dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Provinsi Aceh, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Banda Aceh.

Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Aceh, Hendri Rahman, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil dari rangkaian pembinaan yang dilakukan oleh tim Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh. Sejak Januari hingga Agustus 2024, berbagai penyuluhan hukum telah dilakukan oleh penyuluh hukum dari Kemenkumham Aceh.

“Harapannya, masyarakat semakin sadar akan hak dan kewajibannya serta mematuhi hukum yang berlaku sebagai warga negara Indonesia,” ungkap Hendri dalam keterangannya yang diterima Mc Aceh.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Junarlis, menambahkan bahwa Desa/Kelurahan Sadar Hukum diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk memiliki kesadaran hukum yang lebih tinggi. Ini akan tercermin dari perilaku dan kepatuhan mereka terhadap norma hukum.

“Melalui desa sadar hukum, masyarakat akan lebih paham tentang hak dan kewajiban mereka serta mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” ujar Junarlis.

Plh. Sekda Kota Banda Aceh, Bahtiar, menyambut baik kegiatan pembinaan ini dan berharap agar penyuluhan hukum dapat membantu para Keuchik dan perangkat desa memahami dan menaati hukum.

“Kegiatan ini sangat membantu masyarakat, terutama Keuchik dan perangkat desa, untuk memahami hukum, menaati aturan, dan memperoleh hak-hak mereka sebagai warga negara,” kata Bahtiar, sekaligus membuka acara secara resmi.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi tentang hukum dasar, cara menyelesaikan masalah hukum secara baik, serta akses hukum yang dapat diperoleh masyarakat. Narasumber yang hadir termasuk Analis Hukum Ahli Pertama dari BPHN, Tashaekti Fadhila Rahmadany, Keuchik Gampong Lampulo, Ata Zaini, serta Penyuluh Hukum Madya Kemenkumham Aceh, Usman.

Program ini diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran hukum di masyarakat melalui peningkatan pemahaman hukum. Kemenkumham Aceh juga berkomitmen untuk terus mendukung pembentukan desa sadar hukum di seluruh wilayah Aceh guna meningkatkan kesadaran hukum secara signifikan.

Dengan kerja sama yang baik antar pihak terkait, kesadaran hukum di masyarakat diharapkan dapat meningkat dan mendorong terciptanya masyarakat yang taat hukum.

Previous Post

Plt Sekda Aceh Pimpin Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Aceh

Next Post

Sembilan Terpidana Judi Online di Eksekusi Cambuk

Next Post
Sembilan Terpidana Judi Online di Eksekusi Cambuk

Sembilan Terpidana Judi Online di Eksekusi Cambuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

GEBERMAS KUA Kluet Utara Digelar di Masjid An-Nur Suaq Geuringgeng

12/08/2026
BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

BINDA Aceh Terima Audiensi Forkom KDMPS Aceh, Perkuat Sinergi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Wilayah

12/08/2026
Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

Pemprov Aceh Perkuat Tata Kelola Data untuk Dukung Pembangunan Tepat Sasaran

12/08/2026
Kebakaran Besar di Pasar Jagong Jeget Hanguskan 96 Unit Kios

Pemerintah Aceh Kirim Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Kebakaran di Aceh Tengah

12/08/2026
Minta UIN Jadi Pusat Peradaban Islam Modern, Menag: Bisa Dimulai di Aceh

Minta UIN Jadi Pusat Peradaban Islam Modern, Menag: Bisa Dimulai di Aceh

12/08/2026

Terpopuler

Kemenkumham Aceh Gelar Pembinaan Desa Sadar Hukum untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Kemenkumham Aceh Gelar Pembinaan Desa Sadar Hukum untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

23/10/2024

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Akun TikTok Seret Nama Kapolsek Tangse, Propam Polda Aceh Turun Periksa

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com