Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Tetapkan Delapan DPO Penyelundupan Imigran Rohingya

redaksi by redaksi
24/10/2024
in Nanggroe
0
Polda Aceh Tetapkan Delapan DPO Penyelundupan Imigran Rohingya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto (kiri) didampingi Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto saat menyampaikan terkait kasus penyelundupan imigran etnis Rohingya di Banda Aceh, Senin (21/10/2024). ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh.

Banda Aceh – Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh menetapkan delapan terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan ke delapan terduga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam penyelundupan imigran etnis Rohingya.

“Dalam kasus ini, kepolisian sudah menangkap tiga terduga pelaku serta menetapkan delapan orang lainnya dalam DPO. Bagaimana peran mereka, kami sedang mendalaminya,” kata Ade Harianto.

Delapan DPO tersebut, kata Ade Harianto, seorang di antaranya merupakan terpidana dalam perkara penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Barat beberapa bulan lalu.

“Terpidana tersebut berinisial H yang sedang menjalani cuti bersyarat. Kami juga sudah bersurat ke lapas tempat H menjalani hukuman dan menyampaikan terkait penetapan sebagai tersangka dan status DPO,” katanya.

Ade Harianto menyebutkan penyidik sedang mendalami keterlibatan H serta bagaimana koneksinya dalam dugaan penyelundupan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan.

“Ada fakta tindak pidana penyelundupan orang terkait kedatangan imigran etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan. Dari hasil penyidikan, mereka dilansir ke kapal nelayan Aceh di perairan Andaman kemudian dibawa ke Aceh Selatan,” katanya.

Ia menyebutkan dari fakta tersebut ditemukan apa perputaran uang dalam kegiatan tersebut. Namun, berapa jumlah yang dibayarkan per orangnya, masih dalam pendalaman penyidikan.

“Dalam kasusnya juga ada dugaan bahwa sejumlah Imigran etnis Rohingya berhasil didaratkan di Aceh Selatan dan mereka dibawa ke Riau. Dugaan ini masih kami dalami dari tiga tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap,” kata Ade Harianto.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyatakan keberadaan imigran etnis Rohingya yang kini masih di kapal empat mil laut dari dataran Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana penyelundupan orang (TPPO)

“Keberadaan imigran etnis Rohingya di perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana penyelundupan orang,” kata Joko Krisdiyanto.

Ia mengatakan tindak pidana perdagangan orang tersebut diperkuat dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku berinisial F (35), A (33), dan I (32). Ketiganya ditangkap di Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat, Provinsi Sumut, Jumat (18/10).

Joko Krisdiyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari ditemukannya mayat perempuan di sekitar perairan Pelabuhan Labuhan Haji, pada Kamis (17/10).

Kemudian, sehari setelahnya ada laporan masyarakat bahwa satu unit kapal motor yang terombang-ambing sekitar empat mil laut dari pantai Labuhan Haji.

“Setelah diselidiki, ternyata ada 150 orang imigran etnis Rohingya di kapal tersebut, di mana tiga orang di antaranya meninggal dunia,” kata Joko Krisdiyanto.

Sumber: antara

Previous Post

Pertamina Pastikan Pasokan Elpiji 3 Kilogram Aman di Aceh

Next Post

Kapolsek Kuta Baharu Berjibaku Menyalurkan GPM HPS di Mako Polsek Setempat

Next Post
Kapolsek Kuta Baharu Berjibaku Menyalurkan GPM HPS di Mako Polsek Setempat

Kapolsek Kuta Baharu Berjibaku Menyalurkan GPM HPS di Mako Polsek Setempat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

KAMMI Desak Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA

KAMMI Desak Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA

30/04/2026
Pesantren Literasi Al Zahrah: Sejarah dan Prestasi Gemilang yang Kembali Berpijar

Pesantren Literasi Al Zahrah: Sejarah dan Prestasi Gemilang yang Kembali Berpijar

30/04/2026
Mualem Tekankan Sinergi untuk Kemandirian Sektor Pertanian

Mualem Tekankan Sinergi untuk Kemandirian Sektor Pertanian

30/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Ciduk Ternak Berkeliaran di Jalan Sukarno Hatta

Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Ciduk Ternak Berkeliaran di Jalan Sukarno Hatta

30/04/2026
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh

30/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Ribuan Warga di Banda Aceh Ubah Data Pekerjaan dari Wiraswasta ke Buruh Harian Lepas, Ada Apa?

Waspada, Ada Penipuan dan Pemerasan Mengatasnamakan Pimpinan & Pegawai Kejari Abdya

Tulis Dua Belas Buku Sastra Aceh, Kepala MIN 32 Bireuen Raih Penghargaan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com