Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gapensi Aceh Akan Gelar Musda X, Pendaftaran Calon Ketua Umum Sudah Dibuka

redaksi by redaksi
11/11/2024
in Nanggroe
0
Gapensi Aceh Akan Gelar Musda X, Pendaftaran Calon Ketua Umum Sudah Dibuka

BANDA ACEH – Badan Pengurus Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Aceh akan menggelar musyawarah daerah (Musda) ke X pada tanggal 14 sampai 15 November 2024, bertempat di Gedung Landmark BSI Aceh, Jl. Tgk. Moh. Daud Beureueh No.15 H, Gampong Keuramat, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Saat ini panitia pelaksana sudah membuka pendaftaran calon ketua umum organisasi tersebut selama tiga hari dimulai pada hari Senin tanggal 11 November 2024, pukul 08.00 Wib sampai dengan hari Rabu tanggal 13 November pukul 17.00 Wib.

Sekretaris Panitia Pengarah, Yan Irawansyah, SE yang didampingi Anggota Panitia Pengarah, Mahdani A. Manaf, Senin (11/11/2024) mengatakan dalam Musda X Gapensi Aceh tersebut Ketua Panitia Pengarah dijabat oleh T. Alfiansyah Banta, SH dan Ketua Panitia Pelaksana, Ir. H. Mawardi.

“Berkas pendaftaran calon Ketua Umum ditujukan kepada Panitia Pengarah (SC) dan dapat diantar ke Sekretariat Panitia Kantor BPD GAPENSI Provinsi Aceh, Jl. T. Imum Lueng Bata, Kec. Lueng Bata, Kota Banda Aceh,” kata Yan Irawansyah.

Yan Irawansyah menjelaskan kelengkapan administrasi yang harus di bawa saat mendaftar adalah foto copy KTA GAPENSI aktif dalam 3 tahun terakhir. Kemudian foto copy SBU, foto copy KTP, foto copy SK Kepengurusan satu periode dan pas foto.

Syarat lainnya menjadi calon ketua umum sesuai dengan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) Gapensi pasal 33 dan Peraturan Organisasi GAPENSI Pasal 11 yaitu pengusaha yang perusahaannya minimal dalam 3 (tiga) tahun terakhir secara berturut-turut tercatat dalam keanggotaan KTA Gapensi yang aktif.

Selain itu pernah duduk dalam Badan Pengurus Gapensi baik ditingkat pusat, daerah dan cabang sekurang kurangnya satu periode masa bakti dan tidak pernah pindah ke asosiasi lain atau sejenisnya. Kemudian tidak boleh rangkap jabatan dengan pengurus pusat, provinsi, cabang dan/atau asosiasi lain sejenisnya.

Calon ketua umum juga tidak sedang dicabut haknya untuk memangku suatu jabatan tertentu. Kemudian tidak berada dalam keadaan pailit dan atau kehilangan haknya untuk menguasai kekayaaan.

Juga tidak sedang menjalani hukuman dan/atau dasar keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Dari itu kami mengajak kepada para pengurus yang memenuhi persyaratan tersebut untuk segera mendaftarkan diri beserta kelengkapan administrasi yang diperlukan. Kami juga berharap agar Musda X Gapensi Aceh tersebut dapat berlangsung dengan sukses dan sempurna,” jelas Yan Irwansyah.

Ia menambahkan kegiatan dengan tema “Sinergi Gapensi Dalam Mewujudkan Pembangunan Melalui Pemberdayaan Kontraktor Aceh” itu akan diikuti oleh 116 peserta dan dihadiri oleh 200 tamu undangan.

“Para peserta tersebut terdiri dari BPP Gapensi Pusat sebanyak 7 orang, BPD Gapensi Provinsi Aceh 40 orang dan dari BPC Kabupaten/Kota seluruh Aceh 69 orang,” pungkasnya. []

Previous Post

Juru Bicara Bustami: Ancaman Bunuh Sekretaris RKB Aceh Tamiang karena Tolak Bikin Video Dukung Mualem Pelanggaran Serius Hak Demokrasi Rakyat

Next Post

Ribuan Pendukung Sarjani-Al Zaizi Gelar Apel Siaga di Sigli

Next Post
Ribuan Pendukung Sarjani-Al Zaizi Gelar Apel Siaga di Sigli

Ribuan Pendukung Sarjani-Al Zaizi Gelar Apel Siaga di Sigli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

09/05/2026
JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

JICT Bangun Infrastruktur Air Bersih dan Sanitasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

09/05/2026
Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

Haili Yoga Lepas 235 Jamaah Haji Aceh Tengah di Masjid Agung Ruhama Takengon

09/05/2026
Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

Perkuat Diplomasi, Syekh Fadhil Sambangi Dua Pesantren Unggul di Aceh Besar

09/05/2026
Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

Bupati Serang Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Tamiang

09/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

08/05/2026

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

DPMG Aceh Tetapkan Peserta Lolos 6 Besar Lomba Teknologi Tepat Guna 2026

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com