Meulaboh – IAIN Takengon menyelenggarakan workshop Penguatan Sistem Tata Kelola Zakat dan Infak: Strategi Menuju Pemberdayaan Ekonomi Umat di Aula Biro Rektorat IAIN Takengon pada Rabu, 6 November 2024.
Ketua Pelaksana, M. Firdaus, M.A., Ph.D mengatakan, workshop ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 6 hingga 8 November 2024. Kegiatan tersebut merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk menjawab beberapa persoalan terkait regulasi zakat dan infak khususnya di wilayah Aceh Tengah, serta diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi solusi dalam memperkuat sistem tata kelola zakat dan infak sehingga bisa lebih optimal dalam memberdayakan ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Rektor IAIN Takengon, Prof. Dr. Ridwan Nurdin, MCL, yang menegaskan pentingnya pengelolaan zakat dan infak yang terintegrasi dan transparan untuk mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi umat.
“Kegiatan ini merupakan kerjasama antara kampus dan Baitul Mal Aceh Tengah. Dengan hadirnya kegiatan ini diharapkan bagaimana tata kelola zakat ini transparan dan dapat mendorong Baitul Mal untuk bekerja maksimal dalam memberikan kontribusi yang besar kepada masyarakat. Kami ingin Baitul Mal dapat menciptakan kekuatan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, greget dan gerak cepat dalam pendistribusian kepada masyarakat, serta sekaligus mampu mengetuk muzaki untuk melakukan zakat,” ungkap Prof. Ridwan.
Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah, Ir. Azkia Umar, ST dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sudah direncanakan sejak lama dalam hal meningkatkan kapasitas Baitul Mal dan mendapatkan solusi dalam pendistribusian zakat dan infak di wilayah Aceh Tengah. Ia berharap Workshop dan FGD ini dapat menghasilkan solusi dalam mengatasi permasalahan di Baitul Mal, sehingga tata kelola berjalan dengan baik dan penyalurannya tepat sasaran.
Workshop ini menghadirkan narasumber ahli dalam berbagai bidang yang terkait dengan zakat dan infak, dengan rincian sesi sebagai berikut:
1. Integrasi Hukum Islam dalam Tata Kelola Zakat dan Infak: Mewujudkan Keadilan Sosial dan Ekonomi disampaikan oleh Prof. Dr. Ridwan, MCL, Guru Besar Prodi Ekonomi Syariah IAIN Takengon.
2. Optimalisasi Pengelolaan Zakat dan Infak Berbasis Syariah untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat oleh Prof. Dr. Alyasa’ Abubakar, M.A, Guru Besar Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry.
3. Transformasi Baitul Mal: Inovasi dalam Pengelolaan Zakat untuk Kemandirian Ekonomi Umat oleh Muhammad Haikal, ST., MIFP, Ketua Badan Baitul Mal Provinsi Aceh.
4. Peran Kepolisian dalam Pengawasan Zakat oleh AKBP Dodi Indra Eka Putra, S.IK. M.H, Kapolres Aceh Tengah.
5. Aspek Hukum dan Penegakan Hukum Zakat – oleh Andi Hendrajaya, SH., MH, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.
6. Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Zakat oleh Sukirman, S.STP, M.Ec.Dev, Kepala BPK Kabupaten Aceh Tengah.
Selain sesi materi dari para narasumber, acara ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab yang interaktif serta pelaksanaan *Focus Group Discussion* (FGD) yang bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang permasalahan dan solusi terkait pengelolaan zakat dan infak di masyarakat.
Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini yaitu terdiri dari perwakilan kelembagaan seperti Baitul Mal baik Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara, MPU Aceh Tengah, Dinas Syariat Islam Aceh Tengah, Dewan Masjid Indonesia Aceh Tengah, Kementerian Agama Aceh Tengah, Perwakilan anggota DPRK Aceh Tengah, Asosiasi Pengusaha, dan akademisi kampus, serta tamu undangan lainnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sistem tata kelola zakat dan infak di wilayah Aceh, khususnya Aceh Tengah dan Bener Meriah, dapat lebih ditingkatkan dan berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan umat melalui pemberdayaan ekonomi yang berbasis syariah.