Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Liter BBM Oplosan di Aceh

redaksi by redaksi
16/11/2024
in Nanggroe
0
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Liter BBM Oplosan di Aceh

Foto: Pengoplosan BBM di Banda Aceh. (Dok Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh – Tiga pria di Aceh ditangkap polisi karena diduga mengedarkan BBM oplosan. Pelaku menjual Pertalite yang dicampur dengan minyak mentah ke kios-kios di Banda Aceh dan sekitarnya.

Ketiga pelaku diciduk adalah HR (24), MI (22) dan HD (22). Ketiganya merupakan warga Pidie yang selama ini menetap di wilayah Aceh Besar. Mereka diciduk di Jalan Sultan Malikussaleh, Desa Lamlagang, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Rabu (13/11/2024).

Penangkapan ketiganya dilakukan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh usai mendapatkan informasi adanya penjualan BBM oplosan di Banda Aceh. Setelah diselidiki, polisi akhirnya memberhentikan mobil Grandmax berpelat BK 9213 CV yang dikemudikan pelaku.

“Mereka ditangkap saat membawa minyak Pertalite campuran,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Isai mengamankan pengemudi mobil tersebut, polisi menggerebek sebuah gudang di kawasan Desa Cot Serui, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar yang diduga tempat pelaku mengoplos minyak. Di lokasi, polisi menyita sejumlah jeriken serta tandon berisi Pertalite murni, jeriken berisi minyak campuran, mesin pompa dan barang lainnya.

Fadillah menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku adalah mencampur Pertalite dengan minyak mentah dari Aceh Timur, kemudian menjualnya ke pedagang kecil yang ada di wilayah kota Banda Aceh dan sekitarnya. BBM oplosan itu disebut dijual pedagang eceran di pinggir jalan.

“Dalam kasus ini kita menyita barang bukti berupa mobil pengangkut, tiga tandon berisi 3.000 liter Pertalite, 35 jeriken ukuran 35 liter berisi 1.225 liter minyak campuran, serta tiga unit mesin pompa minyak,” ujar Fadillah.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polresta Banda Aceh untuk diproses hukum lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 54 dan 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Ketiga tersangka terancam dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya dan Aceh Tengah ini.

Ia menambahkan, pengungkapan ini juga sesuai arahan Kapolri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang dengan tegas menyatakan akan memberantas serta menindak mafia BBM bersubsidi di Indonesia.

“Terhadap kasus ini masih kita dalami untuk mengetahui siapa saja yang terlibat, siapa pemasok minyak mentah tersebut dan yang lainnya,” ungkapnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Diskominfotik Ikuti Rakor Integrasi Validasi BPHTB

Next Post

Pimpinan Dewan Banda Aceh Undang BNN Lakukan Tes Urine di Kantor DPRK

Next Post
Pimpinan Dewan Banda Aceh Undang BNN Lakukan Tes Urine di Kantor DPRK

Pimpinan Dewan Banda Aceh Undang BNN Lakukan Tes Urine di Kantor DPRK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Liter BBM Oplosan di Aceh

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Liter BBM Oplosan di Aceh

16/11/2024

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Dipercaya Jadi Khatib di Kampung Sendiri, Dua Santri Al Zahrah Buktikan Hasil Didikan Pesantren

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com