BANDA ACEH – Calon gubernur Aceh Paslon 01, Bustami Hamzah, menilai penghentian debat akibat ricuh ini diduga kuat merupakan konspirasi bersama antara KIP Aceh dan Paslon 02 yang sudah dirancang sejak awal.
“Pemberhentian debat Pilgub Aceh adalah tindakan pelanggaran pemilu dan kita sebagai paslon 01 merasa dirugikan atas pembatalan sepihak oleh KIP Aceh,” kata Bustami kepada wartawan di kantor RKB Pusat, Selasa malam 19 November 2024.
“Dalam hal ini kami menduga KIP dan Paslon 02 bekerja sama membatalkan debat.”
“Pembatalan ini sangat tidak beralasan karena kami dituduh secara sepihak memakai alat komunikasi dua arah. Padahal yang saya pakai adalah clip on, microphone yang berfungsi sebagai penangkap dan penjernih suara untuk dokumentasi internal,” katanya lagi.
Menurutnya, penggunaan clip on yang dipersoalkan tersebut, tidak tercantum dalam tatib yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KIP Aceh.
“Untuk itu kami meminta KIP Aceh menggelar ulang debat ketiga sesuai kesepakatan. karena dari awal tim Paslon 02 meminta satu kali debat, sementara kami minta tiga kali debat agar masyarakat dapat menilai kompetensi para kandidat.”
“Jika tidak dilakukan debat ulang, kami akan melakukan upaya hukum terhadap seluruh komisioner KIP Aceh,” katanya lagi.