Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Dayah

Dosen UTU Berikan Penyuluhan Tentang Perundungan dalam Prespektif Hukum di Dayah Ruhul Qurani

redaksi by redaksi
20/11/2024
in Dayah
0

Meulaboh – Delapan Dosen dari Universitas Teuku Umar (UTU) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Prodi Ilmu Hukum mengadakan penyuluhan hukum tentang pemahaman siswa terhadap bullying (perundungan) dalam prespektif hukum di Dayah Ruhul Qurani, pada Selasa 19 November 2024. Penyuluhan ini disampaikan langsung kepada para santri dari tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Ruhul Qurani.

Salah satu pemateri Rahmat Jhowanda, S.H., M.Kn. mengatakan, “Penyuluhan yang mengangkat tema ‘Prestasi dengan inspirasi bukan intimidasi’ ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian Pada Masyarakat. Dan penyuluhan ini bagian dari bentuk pengabdian kepada masyarakat.”

Ada delapan dosen yang hadir dalam penyuluhan ini, yaitu Rachmatika Lestari, S.H., M.H., Rahmat Jhowanda, S.H., M.Kn., Muhammad Nahyan Zulfikar, S.H., M.H., Putri Kemalasari, S.H., M.H., Nila Trisna, S.H., M.H., Muharrir, Sh.H., M.H., Jalaluddin, S.H., M.H., dan Muhammad Ikhwan Adabi, S.H., M.H.

Dalam kata sambutan dan pembuka penyuluhan ini, Kepala Madrasah Aliyah Ruhul Qurani Muhammad Yasin Jumadi, Lc. mengatakan, “Kami senang dengan kehadiran para dosen hukum dari UTU, apalagi menyampaikan penyuluhan hukum tentang perundungan. Di Dayah Ruhul Qurani sudah memiliki beberapa instrumen pencegah perundungan, seperti CCTV di setiap ruangan dan mengoptimalisasi peran pengasuh di asrama serta peran guru BK di Madrasah.”

Adapun materi penyuluhan disampaikan oleh Rachmatika Lestari, S.H., M.H. yang menjelaskan tentang definisi perundungan dengan beragam bentuknya, ada perundungan fisik, perundungan verbal, perundungan mental, perundungan sosial, dan cyberbullying. Selain itu ibu yang akrab dipanggil Tika ini juga menjelaskan landasan hukum dan akibat hukum dari perundungan.

Tika menjelaskan, ada beberapa landasan hukum terkait perlindungan anak dan hukuman bagi para pembuli, di antaranya adalah Undang-undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014, KUHP Pasal 281, 310, 311, 351, dan 335. Selain itu juga ada Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Madrasah Tsanawiyah Ruhul Qurani Ust. H. Aris Munanda, Lc., M.A. mengatakan, “Penyuluhan pemahaman hukum bagi para santri ini sangat baik sekali, sebagai upaya pencegahan perundungan. Di Dayah RQ memang sudah ada peraturan tentang pencegahan perundungan, dan proses penanganan perundungan jika sudah terjadi. Dan mencegah itu merupakan proses yang sangat penting.”

Pimpinan Dayah Ruhul Qurani Ust. H. Kamil Syafruddin, Lc. mengatakan, “Untuk mencegah perundungan, Dayah Ruhul Qurani telah melakukan upaya internal seperti memperkuat peraturan maupun fasilitas terkait pencegahan perundungan. Adapun upaya ekternal, RQ berkerjasama dengan berbagai pihak terkait perundungan. Telah hadir di RQ pemateri dari Dinas BPPPA Aceh, yaitu Ibu Amrina Habibi, S.H. dua kali, tahun 2023 dan 2024. Telah hadir juga pemateri dari Biro Isra Sekretariat Daerah Aceh pada bulan Oktober tahun ini. Dan sekarang alhamdulillah telah hadir para dosen UTU. Semoga nantinya ada kerjasama yang berkelanjutan tentang perundungan ini dengan UTU.”

Previous Post

Bustami: Penghentian Debat Diduga Kuat Konspirasi KIP dengan Paslon 02

Next Post

DMPTSP Aceh Besar Buka Layanan Perizinan Keliling Hingga Pulo Aceh

Next Post
DMPTSP Aceh Besar Buka Layanan Perizinan Keliling Hingga Pulo Aceh

DMPTSP Aceh Besar Buka Layanan Perizinan Keliling Hingga Pulo Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

11/08/2026
Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

11/08/2026
Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

Didukung 21 DPC, Sayuti Abubakar Resmi Maju Rebut Kursi Ketua Demokrat Aceh

11/08/2026
Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

Air Mata Haru Jatuh Tak Terbendung: Barlian dan Salami Siap Tempati Rumah Layak Huni

11/08/2026
Krak, Polda Aceh Tangkap Keuchik Tersangka Peredaran Narkoba 50.000 Butir Pil Ekstasi

Polda Aceh Buru Pemasok Pil Etomidate ‘Zombie’ di Bireueen

11/08/2026

Terpopuler

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

Ohku, Pertambangan Emas Di Tangse Digerebek, Operator Jadi Tersangka: Siapa Dibalik Alat Berat?

10/08/2026

Dosen UTU Berikan Penyuluhan Tentang Perundungan dalam Prespektif Hukum di Dayah Ruhul Qurani

Di Balik Semarak HUT RI ke-81 Pidie Jaya, Ada Anggaran Rp905 Juta

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

YEL Semarakkan Kegiatan Hari Konservasi Alam Nasional dan Orangutan Sedunia di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com