Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Banda Aceh Sepakati Anggaran Belanja 2025 Rp1,4 Triliun

redaksi by redaksi
23/11/2024
in Nanggroe
0
Banda Aceh Sepakati Anggaran Belanja 2025 Rp1,4 Triliun

Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya dan Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat kesepakatan pengesahan APBK 2025 di gedung utama DPRK Banda Aceh. (ANTARA/HO-Pemkot Banda Aceh)

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh menyepakati dan mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) tahun 2025 sebesar Rp1,4 triliun, angka tersebut lebih besar dibandingkan tahun 2024 senilai Rp1,2 triliun.

Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya di Banda Aceh, Jumat, menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian pembahasan rancangan APBK 2025 secara cepat dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kerja sama yang baik ini (antara eksekutif-legislatif), hendaknya dapat kita pertahankan pada masa mendatang demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ade Surya.

Penandatangan dokumen pengesahan APBK 2025 antara Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya dan Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah serta dua wakil ketua Daniel Abdul Wahab dan Musriadi Aswad dalam rapat paripurna di gedung utama DPRK Banda Aceh.

Adapun rincian pagu APBK Banda Aceh tahun anggaran 2025 tersebut yakni pendapatan sebesar Rp1,469 triliun, kemudian belanja Rp1,476 triliun. Artinya, terjadi defisit Rp7,2 miliar.

Selanjutnya, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp10 miliar dengan pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp2,8 miliar, sehingga terjadi surplus pembiayaan (netto) Rp7,2 miliar. Kelebihan tersebut menutupi belanja yang telah disepakati 1,47 triliun lebih.

Ade menjelaskan untuk mendapatkan aspek legalitas formal atas berita acara persetujuan bersama tersebut maka ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh tentang APBK 2025. Satu satu tahapan selanjutnya yaitu proses evaluasi yang akan dilakukan oleh gubernur Aceh.

“Proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur membutuhkan waktu selambat- lambatnya selama 15 hari kerja. Kita mengharapkan agar evaluasi terhadap Rancangan Qanun APBK Banda Aceh dapat dilakukan lebih cepat dari waktu yang direncanakan,” ujarnya.

Selanjutnya, Ade juga meminta para kepala satuan kerja perangkat kota (SKPK) untuk segera menyiapkan administrasi pelaksanaan APBK 2025.

“Semuanya itu harus direncanakan dan dipersiapkan dengan baik. Dan sesuai komitmen kita harus dijalankan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Kata dia, alokasi anggaran bagi masing-masing SKPK ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik setiap urusan pemerintahan, yang fokus pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Kota (RKPK).

Ade juga mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRK yang telah mencurahkan pikiran dan tenaga untuk kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banda Aceh.

“Terima kasih kami sampaikan kepada segenap anggota Dewan yang terhormat atas semua masukan, baik dalam bentuk pendapat, kritik, maupun saran yang sifatnya konstruktif bagi kami dalam menjalankan roda pemerintahan demi terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Sumber: antara

Previous Post

Masyarakat Sumbangkan Dua Karung Beras Uang Kepada Cabup Aceh Timur AZAN

Next Post

Jaksa Tahan ASN Pemkab Aceh Barat Terkait Korupsi Pajak Daerah Rp523 Juta

Next Post
Jaksa Tahan ASN Pemkab Aceh Barat Terkait Korupsi Pajak Daerah Rp523 Juta

Jaksa Tahan ASN Pemkab Aceh Barat Terkait Korupsi Pajak Daerah Rp523 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UNESA Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir di Aceh lewat Art Therapy

UNESA Pulihkan Trauma Anak Korban Banjir di Aceh lewat Art Therapy

16/04/2026
Dua Rumah di Bambel Aceh Tenggara Dilalap Sijago Merah

Dua Rumah di Bambel Aceh Tenggara Dilalap Sijago Merah

16/04/2026
Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

16/04/2026
Pemkab Aceh Timur Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN

Pemkab Aceh Timur Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN

16/04/2026
YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

Abi Roni Ikut Retreat Nasional di Magelang, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Banda Aceh Sepakati Anggaran Belanja 2025 Rp1,4 Triliun

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com