Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

KIP Banda Aceh Imbau Pemilih Tidak Bawa Alat Perekam ke Bilik Suara

redaksi by redaksi
23/11/2024
in Nanggroe
0
KIP Banda Aceh Imbau Pemilih Tidak Bawa Alat Perekam ke Bilik Suara

Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali (kiri). ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh mengimbau pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada 2024 tidak membawa alat perekam, baik foto maupun video ke dalam bilik suara.

Ketua KIP Kota Banda Aceh Yusri Razali di Banda Aceh, Jumat, mengatakan imbauan tersebut untuk mencegah pemilih mendokumentasikan pencoblosan surat suara. Sebab, surat suara yang dicoblos merupakan kerahasiaan pribadi yang harus tetap dijaga setiap pemilih.

“Kami mengimbau kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak membawa alat perekam dengan tujuan mendokumentasikan apa yang dipilih. Pasangan calon yang dipilih adalah rahasia pribadi yang tetap dijaga,” katanya

Menurut dia, imbauan tidak membawa alat perekam foto dan video seperti telepon berkamera, kamera, dan lainnya, juga untuk mencegah atau mengantisipasi politik uang maupun politik transaksional lainnya.

“Memang, tidak ada saksi hukum bagi yang mendokumentasikan apa yang dipilihnya di bilik suara. Namun, kami juga mengingatkan ada sanksi moral yang harus dihindari. Sebab, kerahasiaan apa yang dipilih harus tetap dijaga,” katanya.

Yusri mengatakan pihaknya meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) menyediakan tempat penitipan alat perekam seperti telepon berkamera, dan lainnya ketika pemilih memasuki bilik suara.

Selain itu, Yusri Razali juga mengimbau seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Serta menggunakan hak pilih sesuai hati nurani dan bukan karena intervensi pihak mana pun.

“Pilihan kita menentukan masa depan Kota Banda Aceh. Semakin banyak pemilih menggunakan hak pilih, maka semakin legitimasi hasil pilkada di Kota Banda Aceh ini,” kata Yusri Razali.

Pilkada di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.

Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh diikuti empat pasangan calon yakni Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, Zainal Arifin dan Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda serta T Irwan Djohan dan Khairul Amal.

Sedangkan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh diikuti dua pasangan calon, yakni Bustami Hamzah dan M Fadhil Rahmi serta Muzakir Manaf dan Fadhullah.

Sumber: antara

Previous Post

“Gara-gara Daud Setitik, Rusak Mualem Sebelanga”

Next Post

Tiga Mahasiswa UIN Banda Aceh Ikut Duek Pikee Bersama Cagub Aceh

Next Post
Tiga Mahasiswa UIN Banda Aceh Ikut Duek Pikee Bersama Cagub Aceh

Tiga Mahasiswa UIN Banda Aceh Ikut Duek Pikee Bersama Cagub Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

MPU Aceh Salurkan Infak Rp 1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina

MPU Aceh Salurkan Infak Rp 1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina

29/04/2026
Sekda Aceh Jaya Serahkan SK Plt Kadishub dan Pertanahan

Sekda Aceh Jaya Serahkan SK Plt Kadishub dan Pertanahan

29/04/2026
Kadisdik Aceh Sambangi SMKN 1 Simpang Ulim Aceh Timur

Kadisdik Aceh Sambangi SMKN 1 Simpang Ulim Aceh Timur

29/04/2026
Pemko Banda Aceh Pastikan Tutup Daycare Kasus Dugaan Penganiayaan Balita

Pemko Banda Aceh Pastikan Tutup Daycare Kasus Dugaan Penganiayaan Balita

29/04/2026
Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

KIP Banda Aceh Imbau Pemilih Tidak Bawa Alat Perekam ke Bilik Suara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com