Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pemko Banda Aceh dan KIP Distribusi Logistik dan Musnahkan Sisa Surat Suara

redaksi by redaksi
27/11/2024
in Nanggroe
0
Pemko Banda Aceh dan KIP Distribusi Logistik dan Musnahkan Sisa Surat Suara

Banda Aceh – Menjelang H-1 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Independen Pemilihan (KIP) bersama Pemerintah Kota Banda Aceh dan unsur forkopimda memusnahkan Surat Suara Sisa Baik dan Surat Suara Sisa Rusak. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di IT Learning Center, Selasa (26/11/2024).

“Alhamdulillah kita berkomitmen untuk pilkada Walikota Banda Aceh dengan tepat waktu dan hari ini kita melepaskan logistik ke seluruh kecamatan dan TPS yang ada. Juga terhadap surat suara yang lebih atau rusak kita musnahkan sehingga nantinya tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak dibenarkan,” Jelas Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya ST, ME.

Hal itu berdasarkan hasil sortir, setting dan pengepakan logistik berupa surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2024. Komisi Independen Pemilihan Kota Banda Aceh telah melakukan pleno penetapan jumlah kelebihan surat suara berupa Surat Suara Sisa Baik dan Surat Suara Sisa Rusak.

Mengenai keterlibatan ASN dalam pilkada, Ade Surya menjelaskan bahwa Pemko Banda Aceh sudah mengeluarkan surat edaran yang mengharuskan para ASN menggunakan haknya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh.

“Kita sudah mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti perpres tentang hari libur nasional khusus, pemko juga sudah mengeluarkan surat khusus untuk libur besok dan kami sudah imbau bahwa tidak ada yang keluar kota dan seluruh ASN untuk bisa memberikan hak suaranya pada hari pencoblosan,”jelas Ade.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KIP Aceh Yusri Razali memaparkan proses distribusi logistik dan jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1045 lembar.

“Untuk proses distribusi logistik setelah kita musnahkan surat suara yang tidak baik langsung kita lakukan distribusi logistik ke 90 gampong di Kota Banda Aceh. Jadi logistiknya kita pastikan sebelum ashar insyaallah sudah sampai ke gampong-gampong dengan jumlah TPS di Kota Banda Aceh 335 TPS,” paparnya.

Adapun surat suara yang dimusnahkan diantaranya Surat Suara Sisa Rusak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 10 lembar, Surat Suara Sisa Baik Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh 987 lembar dan Surat Suara Sisa Rusak Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh 48 lembar. Jumlah keseluruhan yang dimusnahkan 1045 lembar.

Previous Post

Kantor DPD RI Aceh Gelar Wawancara Tes SKB Non-CAT bagi CPNS 2024

Next Post

BPS Kota Banda Aceh Gelar Workshop Literasi Statistik Tahun 2024

Next Post
BPS Kota Banda Aceh Gelar Workshop Literasi Statistik Tahun 2024

BPS Kota Banda Aceh Gelar Workshop Literasi Statistik Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wabup Tamiang Resmi Luncurkan Program Mobile Health Clinic di Sekerak

Wabup Tamiang Resmi Luncurkan Program Mobile Health Clinic di Sekerak

15/04/2026
Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

Pemko Banda Aceh dan KIP Distribusi Logistik dan Musnahkan Sisa Surat Suara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com