Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Mendagri Korsel Mengundurkan Diri Buntut dari Darurat Militer

redaksi by redaksi
08/12/2024
in Internasional
0
Mendagri Korsel Mengundurkan Diri Buntut dari Darurat Militer

Ilustrasi. Menteri Dalam Negeri Korea Selatan Lee Sang-min mengundurkan diri, Minggu (8/12). (The Presidential Office/Handout via REUTERS)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri Korea Selatan Lee Sang-min mengundurkan diri pada Minggu (8/12) waktu setempat buntut dari pengumuman darurat keamanan militerpada Selasa (3/12) yang menimbulkan kehebohan publik.

Lee Sang-min mengatakan dia mengundurkan diri “sebagai pengakuan berat atas tanggung jawab karena gagal melayani publik dan presiden dengan baik”, menurut surat kabar Joong Ang Ilbo disitat dari AFP.

Presiden Yoon Suk Yeol menerima pengunduran diri Lee Sang-min, kata surat kabar itu.

Lee dan Yoon termasuk di antara pejabat Korsel lainnya yang diselidiki atas tuduhan pemberontakan setelah deklarasi darurat militer beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Yoon, yang lolos dari mosi pemakzulan di parlemen pada Sabtu (7/12).

Sebelumnya pada hari Minggu, Polisi menangkap Kim Yong-hyun, yang menjabat sebagai menteri pertahanan pada saat operasi darurat militer. Kim dicekal dan dilarang bepergian.

Upaya pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait keputusannya memberlakukan darurat militer gagal dilakukan.

Parlemen Korsel gagal meloloskan draf pemakzulan Yoonyang digelar Majelis Nasional pada Sabtu (7/12) malam karena kalah suara.

Kegagalan pemakzulan Yoon itu terjadi berkat aksi boikot sidang yang dilakukan anggota partainya, yakni Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP).

Usulan pemakzulan gagal mencapai kuorum dengan selisih lima suara.

Adapun berdasarkan aturan hukum yang berlaku, dibutuhkan dua pertiga mayoritas suara anggota parlemen, sekitar 200 anggota dari total 300 anggota parlemen, untuk meloloskan mosi pemakzulan tersebut.

“Jumlah anggota yang memberikan suara tidak mencapai mayoritas dua pertiga yang dibutuhkan,” kata Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

KPU DKI Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilgub Jakarta 2024

Next Post

KBRI Damaskus Tetapkan Siaga 1 di Seluruh Wilayah Suriah

Next Post
KBRI Damaskus Tetapkan Siaga 1 di Seluruh Wilayah Suriah

KBRI Damaskus Tetapkan Siaga 1 di Seluruh Wilayah Suriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

Tim Gabungan Padamkan Kebakaran 10 Hektare Lahan di Blang Bintang

31/07/2026
Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

Bulan Kemerdekaan, Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Masyarakat Perbanyak Zikir dan Doa untuk Indonesia

31/07/2026
Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

Pemko Banda Aceh Cari Lokasi Baru Sekolah yang Lahannya Dipakai untuk SPPG

31/07/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL Gunakan Fasilitas Umum

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan PKL Gunakan Fasilitas Umum

31/07/2026
Darwati Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Darwati Lakukan Pengawasan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

31/07/2026

Terpopuler

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

Wabup Pijay Didesak Mundur di Tengah Sorotan Proses Hukum

30/07/2026

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Putra Pidie Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator pada JAM Pidum Kejaksaan Agung

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com